SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo
SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Menengah Atas swasta yang yang lokasinya berada di Jl. Nusa Indah Seliran, Kab. Sukoharjo.
SMA swasta ini berdiri sejak 1978.Saat sekarang SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu SMA 2013 IPS. SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Danang Guntur Angkasadan operator sekolah Danang Guntur Angkasa, S.kom..
- Akreditasi SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
- Profil SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
- Galeri & Video SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
- Alamat SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo
- PPBDB & Biaya Masuk SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo 2026
- Perbandingan SMAS Muhammadiyah 1 Sukoharjo Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
- Fasilitas Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo memiliki akreditasi grade A dengan nilai 91 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SMA swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
Berikut adalah profil dari sekolah SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo yang berlokasi di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
- NPSN 20310427
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Atas
- Kepala Sekolah Danang Guntur Angkasa
- Operator Danang Guntur Angkasa, S.kom.
- Akreditasi A
- Kurikulum SMA 2013 IPS
- Jam Belajar Sehari Penuh/5 hari
- Luas Tanah 6,336 m2
- Provinsi Jawa Tengah
- Kota/Kabupaten Kab. Sukoharjo
- Kecamatan Sukoharjo
- Kelurahan Jetis
- Telepon 0271593417
- Fax –
- Website http://smamuhiskh.wordpress.com
Galeri & Video SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
Alamat SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo
SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo beralamat di Jl. Nusa Indah Seliran, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0271593417 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo 2026
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://smamuhiskh.wordpress.com.
Data Guru Yang Mengajar di SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo
SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo memiliki 14 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo yang memiliki akreditasi A menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 11 watt dari dari PLN.
Di SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo total ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo.
SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo beralamat lengkap di Jl. Nusa Indah Seliran, Kabupaten Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah.
SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo dipimpin oleh kepala sekolah bernama Danang Guntur Angkasa.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 0271593417.
Untuk informasi biaya masuk SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://smamuhiskh.wordpress.com.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMA Muhammadiyah 1 Sukoharjo didirikan sejak 01 April 1978.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.