SD Negeri 05 Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang
SD Negeri 05 Hulu Sungai adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang alamatnya di Dusun Sepanggang Desa Benua Krio Kecamatan Hulu Sungai, Kab. Ketapang.
SD negeri ini pertama kali didirikan pada tahun 1978, dan hingga kini masih berperan aktif dalam dunia pendidikan. SD Negeri 05 Hulu Sungai secara resmi mengadopsi Kurikulum SD Merdeka untuk dijadikan pedoman pembelajaran formalnya. Pimpinan sekolah ini saat ini adalah Parida,s.pd,sd, sementara urusan administrasi ditangani oleh operator Teguh Dwiputra. Berdasarkan penilaian BAN-S/M tahun 2021, sekolah ini mendapatkan akreditasi C. Proses pembelajaran di sini dilaksanakan pagi/5 hari sesuai jadwal yang ditetapkan. SK operasional sekolah ini dikeluarkan pada tahun 1910, menandakan dimulainya operasional resmi. Fasilitas pendukung pembelajaran di sini mencakup 21 ruang kelas dan 1 perpustakaan.
- Akreditasi SD Negeri 05 Hulu Sungai
- Profil SD Negeri 05 Hulu Sungai
- Galeri & Video SD Negeri 05 Hulu Sungai
- Alamat SD Negeri 05 Hulu Sungai
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 05 Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang 2026
- Perbandingan SD Negeri 05 Hulu Sungai Dengan SD di Sekitarnya
- Fasilitas Sekolah SD Negeri 05 Hulu Sungai
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri 05 Hulu Sungai
SD Negeri 05 Hulu Sungai memiliki akreditasi grade C dengan nilai - (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri 05 Hulu Sungai
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 05 Hulu Sungai yang berlokasi di Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang.
Informasi Sekolah
- NPSN 30103867
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Parida,s.pd,sd
- Operator Teguh Dwiputra
- Akreditasi C
- Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/5 hari
- Luas Tanah 6.300 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Kalimantan Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Ketapang
- Kecamatan Hulu Sungai
- Kelurahan Benua Krio
- Telepon 082155666681
- Fax –
- Website http://https://goo.gl/maps/u9csyufum8hbrkqua
Legalitas SD Negeri 05 Hulu Sungai
Galeri & Video SD Negeri 05 Hulu Sungai
Alamat SD Negeri 05 Hulu Sungai
SD Negeri 05 Hulu Sungai beralamat di Dusun Sepanggang Desa Benua Krio Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 05 Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Kalimantan Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri 05 Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://https://goo.gl/maps/u9csyufum8hbrkqua.
Perbandingan SD Negeri 05 Hulu Sungai Dengan SD di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Fasilitas Sekolah SD Negeri 05 Hulu Sungai
SD Negeri 05 Hulu Sungai memiliki 21 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 05 Hulu Sungai yang memiliki akreditasi C menggunakan Dedicated untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 1.300 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri 05 Hulu Sungai total ada sebanyak 1 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 05 Hulu Sungai.
Di mana alamat SD Negeri 05 Hulu Sungai?
Apa akreditasi SD Negeri 05 Hulu Sungai?
Siapa nama kepala sekolah SD Negeri 05 Hulu Sungai?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah SD Negeri 05 Hulu Sungai?
Berapa biaya masuk SD Negeri 05 Hulu Sungai?
Kapan SD Negeri 05 Hulu Sungai pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.