Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar negeri yang berlokasi di Jl. Leces No. 53, Kab. Jember.

SD negeri ini didirikan pertama kali pada tahun 2007.Sekarang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Sukojember 03 masih menggunakan program kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 memiliki sosok kepala sekolah yang bernama Achmad Abroridibantu oleh operator bernama Qorimah Rizki Firmalia.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 86 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

86/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
93/100
Nilai Standar Proses:
88/100
Nilai Standar Kelulusan:
87/100
Nilai Standar Pendidik:
78/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
80/100
Nilai Standar Pengelolaan:
92/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
83/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 yang berlokasi di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20523302
Tingkatan SekolahSekolah Dasar
Kepala SekolahAchmad Abrori
OperatorQorimah Rizki Firmalia
AkreditasiB
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah1,731 m2
Telepon
Fax
ProvinsiJawa Timur
Kota/KabupatenKab. Jember
KecamatanJelbuk
KelurahanSuko Jember
Emailsukojember03@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Sukojember 03

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 beralamat di Jl. Leces No. 53, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03, Kabupaten Jember

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03, Kabupaten Jemberhubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sukojember03@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UNIT  Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 belum tersedia.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 900 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Sukojember 03 yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 3 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 3 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 3 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 3 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03Total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 beralamat lengkap di Jl. Leces No. 53, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Achmad Abrori.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Sukojember 03 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.