UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto
UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Bungung-bungung, Kab. Jeneponto.
SD negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1982.Saat ini UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat mengimplementasikan panduan kurikulum belajar SD 2013. UPT SD Negeri 13 Bangkala Baratditangani oleh seorang operator yang bernama Sitti Syamsiah.
- Akreditasi UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
- Profil UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
- Galeri & Video UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
- Alamat UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto
- PPBDB & Biaya Masuk UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto 2026
- Perbandingan UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
- Fasilitas Sekolah UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 76 (akreditasi tahun 2009) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
Berikut adalah profil dari sekolah UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat yang berlokasi di Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
- NPSN 40302067
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah –
- Operator Sitti Syamsiah
- Akreditasi B
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar –
- Luas Tanah 2,210 m2
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota/Kabupaten Kab. Jeneponto
- Kecamatan Bangkala Barat
- Kelurahan Bulujaya
- Telepon –
- Fax –
- Email –
- Website –
Galeri & Video UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat.
Maaf tidak ada data video.
Alamat UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto
UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat beralamat di Bungung-bungung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
PPBDB & Biaya Masuk UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Sulawesi Selatan belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto
Data Guru Yang Mengajar di UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
Daftar nama-nama guru yang mengajar di UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat belum tersedia.
Fasilitas Sekolah UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat
UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat memiliki 13 buah ruang kelas, 4 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat yang memiliki akreditasi B menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.
Di UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat.
UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat beralamat lengkap di Bungung-bungung, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan.
UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Untuk informasi biaya masuk UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UPT SD Negeri 13 Bangkala Barat didirikan sejak 03 June 2021.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.