SMPN 2 Singajaya, Kabupaten Garut
SMPN 2 Singajaya adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Menengah Pertama negeri yang yang lokasinya berada di Jln. Raya Surapati Kp. Pasir Jonge, Kab. Garut.
SMP negeri ini berdiri sejak 2006.Pada waktu ini SMP Negeri 2 Singajaya masih menggunakan program kurikulum belajar Kurikulum SMP Merdeka. SMPN 2 Singajaya dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Evi Sumpianaditangani oleh seorang operator yang bernama Trisno Yoga Hargiono.
- Akreditasi SMPN 2 Singajaya
- Profil SMPN 2 Singajaya
- Galeri & Video SMPN 2 Singajaya
- Alamat SMPN 2 Singajaya, Kabupaten Garut
- PPBDB & Biaya Masuk SMPN 2 Singajaya, Kabupaten Garut 2026
- Perbandingan SMPN 2 Singajaya Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMPN 2 Singajaya
- Fasilitas Sekolah SMPN 2 Singajaya
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMPN 2 Singajaya
SMPN 2 Singajaya terakreditasi grade A dengan nilai 91 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SMP negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMPN 2 Singajaya
Berikut adalah profil dari sekolah SMPN 2 Singajaya yang berlokasi di Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.
- NPSN 20209151
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Pertama
- Kepala Sekolah Evi Sumpiana
- Operator Trisno Yoga Hargiono
- Akreditasi A
- Kurikulum Kurikulum SMP Merdeka
- Jam Belajar Pagi/5 hari
- Luas Tanah 6228 m2
- Provinsi Jawa Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Garut
- Kecamatan Singajaya
- Kelurahan Sukawangi
- Telepon 081295464408
- Fax –
- Website http://www.smpn2singajayagarut.sch.id
Galeri & Video SMPN 2 Singajaya
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMPN 2 Singajaya.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SMPN 2 Singajaya, Kabupaten Garut
SMPN 2 Singajaya beralamat di Jln. Raya Surapati Kp. Pasir Jonge, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 081295464408 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SMPN 2 Singajaya, Kabupaten Garut 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMP di Jawa Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SMPN 2 Singajaya, Kabupaten Garut bisa dilihat pada situs resmi sekolah yang beralamat di http://www.smpn2singajayagarut.sch.id.
Data Guru Yang Mengajar di SMPN 2 Singajaya
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMPN 2 Singajaya. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMPN 2 Singajaya belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMPN 2 Singajaya
SMPN 2 Singajaya memiliki 19 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMP Negeri 2 Singajaya yang memiliki akreditasi A menggunakan Dedicated untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 1300 watt dari dari PLN.
Di SMPN 2 Singajaya total ada sebanyak 1 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMPN 2 Singajaya.
SMPN 2 Singajaya beralamat lengkap di Jln. Raya Surapati Kp. Pasir Jonge, Kabupaten Garut, Prov. Jawa Barat.
SMPN 2 Singajaya mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMPN 2 Singajaya dipimpin oleh kepala sekolah bernama Evi Sumpiana.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 081295464408.
Untuk informasi biaya masuk SMPN 2 Singajaya Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://www.smpn2singajayagarut.sch.id.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMPN 2 Singajaya didirikan sejak 01 January 1910.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.