Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

SD N Padasuka 3, Kabupaten Pandeglang

SD N Padasuka 3 adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang berlokasi di Kp. Cisantri, Kab. Pandeglang.

SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 1983.Pada waktu ini SD N Padasuka 3 mengimplementasikan panduan kurikulum belajar SD 2013. SD N Padasuka 3dikelolah oleh seorang operator bernama Ati Suryati.

Akreditasi SD N Padasuka 3

Status Akreditasi

SD N Padasuka 3 terakreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Grade Akreditasi
85/100 Nilai Akreditasi
2018 Tahun Akreditasi
Standar Isi 84
Standar Proses 87
Standar Kelulusan 81
Standar Pendidik 76
Standar Sarana Prasarana 76
Standar Pengelolaan 90
Standar Pembiayaan 95

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

Profil SD N Padasuka 3

Berikut adalah profil dari sekolah SD N Padasuka 3 yang berlokasi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Legalitas SD N Padasuka 3
SK Pendirian 421.2/ SK -796- Pendas / 1998 10 January 1983
SK Operasional 421.2/ SK -796- Pendas / 1998 01 January 1910

Galeri & Video SD N Padasuka 3

Maaf tidak ada data foto.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD N Padasuka 3.

Maaf tidak ada data video.

Alamat SD N Padasuka 3, Kabupaten Pandeglang

SD N Padasuka 3 beralamat di Kp. Cisantri, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Lintang -6.729400000000
Bujur 105.662900000000
Lihat di Google Maps

PPBDB & Biaya Masuk SD N Padasuka 3, Kabupaten Pandeglang 2026

Informasi SPMB 2026

Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Banten belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SD N Padasuka 3, Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://www.example.


Data Guru Yang Mengajar di SD N Padasuka 3

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD N Padasuka 3. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru SD  N Padasuka 3 belum tersedia.

Fasilitas Sekolah SD N Padasuka 3

Listrik & Internet
Tidak Ada Akses Internet
PLN Sumber Listrik
900 watt Daya Listrik

SD N Padasuka 3 memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SD N Padasuka 3 yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
0 Baik 6 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Perpustakaan
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPA
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPS
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SD N Padasuka 3 total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0 Baik 1 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Toilet Siswa
0 Baik 1 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD N Padasuka 3.

SD N Padasuka 3 beralamat lengkap di Kp. Cisantri, Kabupaten Pandeglang, Prov. Banten.

SD N Padasuka 3 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Untuk informasi biaya masuk SD N Padasuka 3 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD N Padasuka 3 didirikan sejak 01 January 1910.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.