SD Negeri 5 Kalipucangkulon, Kabupaten Jepara
SD Negeri 5 Kalipucangkulon adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang alamatnya di Desa Kalipucang Kulon Rt. 03 Rw. 03, Kab. Jepara.
SD negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1985.Pada saat ini SD Negeri 5 Kalipucangkulon memakai panduan kurikulum belajar SD 2013. SD Negeri 5 Kalipucangkulon dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Sigidditangani oleh seorang operator yang bernama Ainurrozaq.
- Akreditasi SD Negeri 5 Kalipucangkulon
- Profil SD Negeri 5 Kalipucangkulon
- Galeri & Video SD Negeri 5 Kalipucangkulon
- Alamat SD Negeri 5 Kalipucangkulon, Kabupaten Jepara
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 5 Kalipucangkulon, Kabupaten Jepara 2026
- Perbandingan SD Negeri 5 Kalipucangkulon Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 5 Kalipucangkulon
- Fasilitas Sekolah SD Negeri 5 Kalipucangkulon
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri 5 Kalipucangkulon
SD Negeri 5 Kalipucangkulon terakreditasi grade B dengan nilai 88 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri 5 Kalipucangkulon
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 5 Kalipucangkulon yang berlokasi di Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.
- NPSN 20318531
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Sigid
- Operator Ainurrozaq
- Akreditasi B
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 1,880 m2
- Provinsi Jawa Tengah
- Kota/Kabupaten Kab. Jepara
- Kecamatan Welahan
- Kelurahan Kalipucang Kulon
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SD Negeri 5 Kalipucangkulon
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri 5 Kalipucangkulon.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SD Negeri 5 Kalipucangkulon, Kabupaten Jepara
SD Negeri 5 Kalipucangkulon beralamat di Desa Kalipucang Kulon Rt. 03 Rw. 03, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 5 Kalipucangkulon, Kabupaten Jepara 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Tengah belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri 5 Kalipucangkulon, Kabupaten Jepara dapat menghubungi sekolah melalui email sdnegeri05kalipucangkulon@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 5 Kalipucangkulon
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri 5 Kalipucangkulon. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Negeri 5 Kalipucangkulon belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Negeri 5 Kalipucangkulon
SD Negeri 5 Kalipucangkulon memiliki 18 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 5 Kalipucangkulon yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 450 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri 5 Kalipucangkulon total ada sebanyak 5 toilet guru dan 3 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 5 Kalipucangkulon.
SD Negeri 5 Kalipucangkulon beralamat lengkap di Desa Kalipucang Kulon Rt. 03 Rw. 03, Kabupaten Jepara, Prov. Jawa Tengah.
SD Negeri 5 Kalipucangkulon mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Negeri 5 Kalipucangkulon dipimpin oleh kepala sekolah bernama Sigid.
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri 5 Kalipucangkulon Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri 5 Kalipucangkulon didirikan sejak 10 January 2018.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.