SD Negeri Pacet, Kabupaten Batang
SD Negeri Pacet adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kab. Batang.
SD negeri ini mengawali perjalanannya di dunia pendidikan pada tahun 1985. SD Negeri Pacet secara resmi mengadopsi Kurikulum SD Merdeka untuk dijadikan pedoman pembelajaran formalnya. Sekolah ini berada di bawah kepemimpinan Muhtami dan dikelola bersama operator Riya Dwi Saputro. Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi B dari BAN-S/M pada tahun 2023 dengan nilai 89. Aktivitas belajar mengajar di lembaga ini diselenggarakan pagi/6 hari. Sekolah ini secara resmi beroperasi sejak tahun 1910 berdasarkan SK operasional yang diterbitkan. Sekolah ini menyediakan 6 ruang kelas demi mendukung kegiatan pembelajaran.
Akreditasi SD Negeri Pacet
SD Negeri Pacet mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 89 (akreditasi tahun 2023) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri Pacet
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri Pacet yang berlokasi di Kecamatan Reban, Kabupaten Batang.
Informasi Sekolah
- NPSN 20322703
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Muhtami
- Operator Riya Dwi Saputro
- Akreditasi B
- Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 1.711 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Tengah
- Kota/Kabupaten Kab. Batang
- Kecamatan Reban
- Kelurahan Pacet
- Telepon 081326969961
- Fax –
- Website –
Legalitas SD Negeri Pacet
Alamat SD Negeri Pacet
SD Negeri Pacet beralamat di Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri Pacet, Kabupaten Batang 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Tengah belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SD Negeri Pacet, Kabupaten Batang dapat menghubungi sekolah melalui email sdnegeripacet77@gmail.com.
Perbandingan SD Negeri Pacet Dengan SD di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri Pacet
- Guru Laki-Laki: 5
- Guru Perempuan: 3
- Bersertifikasi: 100%
- Klasifikasi: 87,50%
- ASN: 75%
Terdapat 8 guru yang mengajar di SD Negeri Pacet dengan rasio siswa per guru 1:12, artinya setiap satu guru rata-rata menangani 12 siswa.
100% guru telah bersertifikasi, 87,50% memenuhi standar klasifikasi pendidikan, dan 75% berstatus sebagai ASN.
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri Pacet:
| Nama Guru | Jenis Kelamin |
|---|---|
| Muh Aji Rahmawan | Laki-Laki |
| Margono | Laki-Laki |
| Restianto | Laki-Laki |
| Kunarti | Perempuan |
| Imam Amirudin | Laki-Laki |
| Humam Mufti Badruzzaman | Laki-Laki |
Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.
Fasilitas Sekolah SD Negeri Pacet
SD Negeri Pacet memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri Pacet yang memiliki akreditasi B menggunakan Dedicated untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 450 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri Pacet total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri Pacet.
Di mana alamat SD Negeri Pacet?
Apa akreditasi SD Negeri Pacet?
Siapa nama kepala sekolah SD Negeri Pacet?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah SD Negeri Pacet?
Berapa biaya masuk SD Negeri Pacet?
Kapan SD Negeri Pacet pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.