Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen, Kabupaten Pasuruan

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar negeri yang alamatnya di Jl. Pesanggrahan, Tretes, Rt. 006, Rw. 006, Kab. Pasuruan.

SD negeri ini berdiri sejak 1976.Saat ini UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Prigen II Prigen masih menggunakan program kurikulum belajar SD 2013. UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Pipik Sugiartiditangani oleh seorang operator yang bernama Efendi.

Akreditasi UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 84 (akreditasi tahun 2016) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

84/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
89 %
Nilai Standar Proses:
86 %
Nilai Standar Kelulusan:
87 %
Nilai Standar Pendidik:
75 %
Nilai Standar Sarana Prasarana:
72 %
Nilai Standar Pengelolaan:
88 %
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
85 %

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen di sini.

Profil UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

Berikut adalah profil dari sekolah UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen yang berlokasi di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

  • Rasio guru dengan murid:

Legalitas UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Prigen II Prigen

SK Pendirian
: 46 Tahun 2018
Tanggal SK Pendirian
: 06 May 1976
SK Operasional
: 46 Tahun 2018
Tanggal SK Operasional
: 01 June 1977

Alamat UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen, Kab. Pasuruan

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen beralamat di Jl. Pesanggrahan, Tretes, Rt. 006, Rw. 006, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0343883604 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen, Kabupaten Pasuruan

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen, Kabupaten Pasuruandapat dicek di website sekolah di http://sdnprigen2.gosch.id/.


Data Guru Yang Mengajar di UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UPT  Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen belum tersedia.

Foto-Foto dari UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

Maaf tidak ada data foto.

Video UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 900 watt

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen memiliki 7 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UPT Satuan Pendidikan SD Negeri Prigen II Prigen yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 1 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 2 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 4 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen

Di UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II PrigenTotal ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen.

Di mana alamat UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen?

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen beralamat lengkap di Jl. Pesanggrahan, Tretes, Rt. 006, Rw. 006, Kabupaten Pasuruan, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen?

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen?

UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen dipimpin oleh kepala sekolah bernama Pipik Sugiarti.

Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen?

Anda bisa menghubungi melalui telepon 0343883604.

Berapa biaya masuk UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen?

Untuk informasi biaya masuk UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://sdnprigen2.gosch.id/.

Kapan UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UPT Satuan Pendidikan SDN Prigen II Prigen didirikan sejak 01 June 1977.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.