MI Ash Sholihat, Kabupaten Garut
MI Ash Sholihat adalah sebuah sekolah Madrasah Ibtidaiyah swasta yang berlokasi di Jl. Kh Hasan Marfu No. 979, Kab. Garut.
Madrasah Ibtidaiyah swasta ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1991. Sekarang MI Ash Sholihat masih menggunakan program kurikulum belajar . MI Ash Sholihat ditangani oleh seorang operator yang bernama Rusandy Effendy.
Akreditasi MI Ash Sholihat
MI Ash Sholihat terakreditasi grade B dengan nilai 82 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah Madrasah Ibtidaiyah swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil MI Ash Sholihat
Berikut adalah profil dari sekolah MI Ash Sholihat yang berlokasi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Informasi Sekolah
- NPSN 60708040
- Tingkatan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Rusandy Effendy
- Akreditasi B
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah - m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Garut
- Kecamatan Pameungpeuk
- Kelurahan Mancagahar
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MI Ash Sholihat
Alamat MI Ash Sholihat
MI Ash Sholihat beralamat di Jl. Kh Hasan Marfu No. 979, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
PPBDB & Biaya Masuk MI Ash Sholihat, Kabupaten Garut 2026
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah MI Ash Sholihat, Kabupaten Garut
Perbandingan MIS Ash Sholihat Dengan Sekolah di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MI Ash Sholihat.
Di mana alamat MI Ash Sholihat?
Apa akreditasi MI Ash Sholihat?
Berapa biaya masuk MI Ash Sholihat?
Kapan MI Ash Sholihat pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.