TK Kelut, Kota Surabaya
TK Kelut adalah sebuah sekolah TK swasta yang alamatnya di Jl. Kelut No.1a, Kota Surabaya.
TK swasta ini pertama kali berdiri pada tahun 2015. Saat ini TK Kelut menggunakan kurikulum belajar 2013. TK Kelut dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Wachju Widjajati dan operator sekolah Siti Maryam,s.pd.
Akreditasi TK Kelut
TK Kelut memiliki akreditasi grade C dengan nilai (akreditasi tahun 2016) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Kelut
Berikut adalah profil dari sekolah TK Kelut yang berlokasi di Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
- Rasio guru dengan murid:
NPSN | 20562003 |
---|---|
Tingkatan Sekolah | TK |
Kepala Sekolah | Wachju Widjajati |
Operator | Siti Maryam,s.pd |
Akreditasi | C |
Kurikulum | 2013 |
Jam Belajar | Double Shift/6 hari |
Luas Tanah | - m2 |
Telepon | |
Fax | - |
Provinsi | prov. Jawa Timur |
Kota/Kabupaten | kota Surabaya |
Kecamatan | kec. Sawahan |
Kelurahan | petemon |
tkkelutsby20562003@gmail.com | |
Website |
Legalitas TK Kelut
- SK Pendirian
- : 421.1/0770/436.6.4/2015
- Tanggal SK Pendirian
- : 11 November 2015
- SK Operasional
- : 421.1/22965/436.7.1/2021
- Tanggal SK Operasional
- : 16 December 2021
Alamat TK Kelut, Kota Surabaya
TK Kelut beralamat di Jl. Kelut No.1a, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur.
PPBDB & Biaya Masuk TK Kelut, Kota Surabaya
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran TK Kelut, Kota Surabaya langsung kontak melalui email sekolah di tkkelutsby20562003@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di TK Kelut
Daftar nama-nama guru yang mengajar di TK Kelut. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru TK Kelut belum tersedia.
Foto-Foto dari TK Kelut
Maaf tidak ada data foto.
Video TK Kelut
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan TK Kelut.
Maaf tidak ada data video.
Fasilitas Sekolah TK Kelut
Listrik & Internet
- Akses Internet
- : Tidak Ada
- Sumber Listrik
- : PLN
- Daya Listrik
- : 900 watt
TK Kelut memiliki 1 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Kelut yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Ruang Kelas
- Kondisi baik
- : 0 kelas
- Kondisi Rusak Ringan
- : 1 kelas
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 kelas
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 kelas
Perpustakaan
- Kondisi baik
- : 0
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0
- Kondisi Rusak Berat
- : 0
Laboratorium IPA
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Laboratorium Bahasa
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Laboratorium Komputer
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Laboratorium IPS
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Sanitasi (Toilet) TK Kelut
Di TK KelutTotal ada sebanyak 1 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru
- Kondisi baik
- : 0
- Kondisi Rusak Ringan
- : 1
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0
- Kondisi Rusak Berat
- : 0
Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa
- Kondisi baik
- : 0
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0
- Kondisi Rusak Berat
- : 0
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Kelut.
Di mana alamat TK Kelut?
Apa akreditasi TK Kelut?
Siapa nama kepala sekolah TK Kelut?
Berapa biaya masuk TK Kelut?
Kapan TK Kelut pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.