SMKN 3 Sukawati, Kabupaten Gianyar
SMKN 3 Sukawati adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Menengah Kejuruan negeri yang berlokasi di Jl. Pura Puseh No.27, Batubulan, Sukawati, Kab. Gianyar.
SMK negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1956.Sekarang SMK Negeri 3 Sukawati menggunakan kurikulum belajar SMK 2013 REV. Seni Pedalangan. SMKN 3 Sukawati dikepalai oleh seorang kepala sekolah bernama I Gusti Ngurah Made Umbaradibantu oleh operator bernama I Gede Yoga Angga Rinada.
- Akreditasi SMKN 3 Sukawati
- Profil SMKN 3 Sukawati
- Galeri & Video SMKN 3 Sukawati
- Alamat SMKN 3 Sukawati, Kabupaten Gianyar
- PPBDB & Biaya Masuk SMKN 3 Sukawati, Kabupaten Gianyar 2026
- Perbandingan SMKN 3 Sukawati Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMKN 3 Sukawati
- Fasilitas Sekolah SMKN 3 Sukawati
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMKN 3 Sukawati
SMKN 3 Sukawati memiliki akreditasi grade A dengan nilai 96 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SMK negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMKN 3 Sukawati
Berikut adalah profil dari sekolah SMKN 3 Sukawati yang berlokasi di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
- NPSN 50102021
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan
- Kepala Sekolah I Gusti Ngurah Made Umbara
- Operator I Gede Yoga Angga Rinada
- Akreditasi A
- Kurikulum SMK 2013 REV. Seni Pedalangan
- Jam Belajar Sehari Penuh/5 hari
- Luas Tanah 28,970 m2
- Provinsi Bali
- Kota/Kabupaten Kab. Gianyar
- Kecamatan Sukawati
- Kelurahan Batubulan
- Telepon 0361298163
- Fax 0361298163
- Website http://www.smkn3-sukawati.sch.id
Galeri & Video SMKN 3 Sukawati
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMKN 3 Sukawati.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SMKN 3 Sukawati, Kabupaten Gianyar
SMKN 3 Sukawati beralamat di Jl. Pura Puseh No.27, Batubulan, Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0361298163 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SMKN 3 Sukawati, Kabupaten Gianyar 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMK di Bali belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SMKN 3 Sukawati, Kabupaten Gianyar dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://www.smkn3-sukawati.sch.id.
Data Guru Yang Mengajar di SMKN 3 Sukawati
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMKN 3 Sukawati. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMKN 3 Sukawati belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMKN 3 Sukawati
SMKN 3 Sukawati memiliki 52 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMK Negeri 3 Sukawati yang memiliki akreditasi A menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 33,200 watt dari dari PLN.
Di SMKN 3 Sukawati total ada sebanyak 2 toilet guru dan 10 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMKN 3 Sukawati.
SMKN 3 Sukawati beralamat lengkap di Jl. Pura Puseh No.27, Batubulan, Sukawati, Kabupaten Gianyar, Prov. Bali.
SMKN 3 Sukawati mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMKN 3 Sukawati dipimpin oleh kepala sekolah bernama I Gusti Ngurah Made Umbara.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 0361298163.
Untuk informasi biaya masuk SMKN 3 Sukawati Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://www.smkn3-sukawati.sch.id.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMKN 3 Sukawati didirikan sejak 21 December 1956.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.