SMP Negeri 13 Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang
SMP Negeri 13 Ketungau Tengah adalah sebuah sekolah Sekolah Menengah Pertama negeri yang alamatnya di Jl. Sintang - Senaning, Ds. Argomulyo, Kab. Sintang.
SMP negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 2020.Sekarang SMP Negeri 13 Ketungau Tengah masih menggunakan program kurikulum belajar SMP 2013. SMP Negeri 13 Ketungau Tengahdikelola oleh operator sekolah Yulianti.
- Akreditasi SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
- Profil SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
- Galeri & Video SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
- Alamat SMP Negeri 13 Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang
- PPBDB & Biaya Masuk SMP Negeri 13 Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang 2026
- Perbandingan SMP Negeri 13 Ketungau Tengah Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
- Fasilitas Sekolah SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
SMP Negeri 13 Ketungau Tengah mendapat status akreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah SMP negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
Berikut adalah profil dari sekolah SMP Negeri 13 Ketungau Tengah yang berlokasi di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang.
- NPSN 70010193
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Pertama
- Kepala Sekolah –
- Operator Yulianti
- Akreditasi -
- Kurikulum SMP 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 20,000 m2
- Provinsi Kalimantan Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Sintang
- Kecamatan Ketungau Tengah
- Kelurahan Argomulyo
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMP Negeri 13 Ketungau Tengah.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SMP Negeri 13 Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang
SMP Negeri 13 Ketungau Tengah beralamat di Jl. Sintang - Senaning, Ds. Argomulyo, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
PPBDB & Biaya Masuk SMP Negeri 13 Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMP di Kalimantan Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SMP Negeri 13 Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang dapat menghubungi sekolah melalui email smpn13.ketungau.tengah@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMP Negeri 13 Ketungau Tengah. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMP Negeri 13 Ketungau Tengah belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMP Negeri 13 Ketungau Tengah
SMP Negeri 13 Ketungau Tengah memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMP Negeri 13 Ketungau Tengah yang memiliki akreditasi - menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari Tidak Ada.
Di SMP Negeri 13 Ketungau Tengah total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMP Negeri 13 Ketungau Tengah.
SMP Negeri 13 Ketungau Tengah beralamat lengkap di Jl. Sintang - Senaning, Ds. Argomulyo, Kabupaten Sintang, Prov. Kalimantan Barat.
SMP Negeri 13 Ketungau Tengah mendapatkan status akreditasi - dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Untuk informasi biaya masuk SMP Negeri 13 Ketungau Tengah Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMP Negeri 13 Ketungau Tengah didirikan sejak 28 July 2020.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.