Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

MI Al Ihsaniah, Kabupaten Banyuasin

MI Al Ihsaniah adalah sebuah lembaga sekolah Madrasah Ibtidaiyah swasta yang yang lokasinya berada di Desa Sungai Pinang, Kab. Banyuasin.

Madrasah Ibtidaiyah swasta ini pertama kali berdiri pada tahun . Saat ini MI Al Ihsaniah mengimplementasikan panduan kurikulum belajar . MI Al Ihsaniah ditangani oleh seorang operator yang bernama Devi Silviana, A.md.

Akreditasi MI Al Ihsaniah

MI Al Ihsaniah memiliki akreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah Madrasah Ibtidaiyah swasta ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk MI Al Ihsaniah di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi MI Al Ihsaniah di sini.

Profil MI Al Ihsaniah

Berikut adalah profil dari sekolah MI Al Ihsaniah yang berlokasi di Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN10602727
Tingkatan SekolahMadrasah Ibtidaiyah
Kepala Sekolah
OperatorDevi Silviana, A.md
Akreditasi-
Kurikulum
Jam Belajar
Luas Tanah- m2
Telepon
Fax-
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Email
Website

Jangan diklik »

Legalitas MI Al Ihsaniah

SK Pendirian
: -
Tanggal SK Pendirian
: -
SK Operasional
: -
Tanggal SK Operasional
:

Alamat MI Al Ihsaniah, Kab. Banyuasin

MI Al Ihsaniah beralamat di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Cek lokasi dan ulasan MI Al Ihsaniah


Data Guru Yang Mengajar di MI Al Ihsaniah

Daftar nama-nama guru yang mengajar di MI Al Ihsaniah. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru MI  Al Ihsaniah belum tersedia.

Foto-Foto dari MI Al Ihsaniah

Maaf tidak ada data foto.

Video MI Al Ihsaniah

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan MI Al Ihsaniah.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah MI Al Ihsaniah

Listrik & Internet

Akses Internet
: -
Sumber Listrik
: -
Daya Listrik
: - watt

MI Al Ihsaniah memiliki 0 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini MI Al Ihsaniah yang memiliki akreditasi - menggunakan - untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: kelas
Kondisi Rusak Ringan
: kelas
Kondisi Rusak Sedang
: kelas
Kondisi Rusak Berat
: kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
:
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Sanitasi (Toilet) MI Al Ihsaniah

Di MI Al IhsaniahTotal ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MI Al Ihsaniah.

Di mana alamat MI Al Ihsaniah?

MI Al Ihsaniah beralamat lengkap di Desa Sungai Pinang, Kabupaten Banyuasin, Prov. Sumatera Selatan.

Apa akreditasi MI Al Ihsaniah?

MI Al Ihsaniah mendapatkan status akreditasi - dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Berapa biaya masuk MI Al Ihsaniah?

Untuk informasi biaya masuk MI Al Ihsaniah Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.