Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu, Kabupaten Kep. Sangihe

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu adalah sebuah sekolah SMP negeri yang yang lokasinya berada di Kampung Bakalaeng, Kab. Kep. Sangihe.

SMP negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 2008. Saat sekarang SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu masih menggunakan program kurikulum belajar SMP 2013. SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu dikepalai oleh seorang kepala sekolah bernama Deysce Londah dibantu oleh operator bernama Santia Sasombo.

Akreditasi SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 86 (akreditasi tahun 2017) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

86/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
100/100
Nilai Standar Proses:
93/100
Nilai Standar Kelulusan:
90/100
Nilai Standar Pendidik:
73/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
61/100
Nilai Standar Pengelolaan:
85/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
98/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SMP negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu di sini.

Profil SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

Berikut adalah profil dari sekolah SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu yang berlokasi di Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kep. Sangihe.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN40103531
Tingkatan SekolahSMP
Kepala SekolahDeysce Londah
OperatorSantia Sasombo
AkreditasiB
KurikulumSMP 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah1,200 m2
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsmpn5satuatapmanganitu.sangihe@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

SK Pendirian
: 875/C3/Kep-SATAP/2008
Tanggal SK Pendirian
: 13 May 2008
SK Operasional
: 136 TAHUN 2008
Tanggal SK Operasional
: 04 August 2008

Alamat SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu, Kab. Kep. Sangihe

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu beralamat di Kampung Bakalaeng, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kep. Sangihe, Sulawesi Utara.

Cek lokasi dan ulasan SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

PPBDB & Biaya Masuk SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu, Kabupaten Kep. Sangihe

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu, Kabupaten Kep. Sangihe hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email smpn5satuatapmanganitu.sangihe@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu. Memiliki 9 orang guru dan tenaga pengajar.

Nama GuruJenis Kelamin
Viktorino Teddy LoongLaki-Laki
Delvi SaikatPerempuan
Obednejo MadeaLaki-Laki
Maria Ni Luh RosarianaPerempuan
Aristarkus MatihoLaki-Laki
Olvinda Lydia WurarahPerempuan
Ocqah Suarlin TadungLaki-Laki
Jein Joice Camelin MalikiPerempuan
Santia SasomboPerempuan

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Foto-Foto dari SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

Maaf tidak ada data foto.

Video SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 2,200 watt

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu memiliki 4 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 2,200 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 2 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 2 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 1
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 1 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 1 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu

Di SMP Negeri 5 Satu Atap ManganituTotal ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 2
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu.

Di mana alamat SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu?

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu beralamat lengkap di Kampung Bakalaeng, Kabupaten Kep. Sangihe, Prov. Sulawesi Utara.

Apa akreditasi SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu?

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu?

SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu dipimpin oleh kepala sekolah bernama Deysce Londah.

Berapa biaya masuk SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu?

Untuk informasi biaya masuk SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMP Negeri 5 Satu Atap Manganitu didirikan sejak 04 August 2008.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.