Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 adalah sebuah institusi pendidikan SD negeri yang beralamat di Jln. Dahlia No. 40, Kab. Jember.

SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 2007. Sekarang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Curahnongko 07 masih menggunakan program kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Saiful Anang Rifa'i dan operator sekolah Puput Maulana Dwi Ristanti.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 82 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

82/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
83/100
Nilai Standar Proses:
84/100
Nilai Standar Kelulusan:
82/100
Nilai Standar Pendidik:
78/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
82/100
Nilai Standar Pengelolaan:
81/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
82/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 yang berlokasi di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20525096
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahSaiful Anang Rifa'i
OperatorPuput Maulana Dwi Ristanti
AkreditasiB
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah1,500 m2
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsdn.curahnongko7@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Curahnongko 07

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 beralamat di Jln. Dahlia No. 40, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07, Kabupaten Jember

Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdn.curahnongko7@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UNIT  Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 belum tersedia.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 900 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Curahnongko 07 yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 6 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 0 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07Total ada sebanyak 0 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 beralamat lengkap di Jln. Dahlia No. 40, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Saiful Anang Rifa'i.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahnongko 07 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.