Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 adalah sebuah institusi pendidikan SD negeri yang beralamat di Ptpn Xii, Afd. Kalibajing, Kebun Glantangan Tempurejo, Kab. Jember.

SD negeri ini didirikan pertama kali pada tahun 2007. Pada waktu ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Curahtakir 03 memakai panduan kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 dibawah komando seorang kepala sekolah dengan nama Samsul Arifin ditangani oleh seorang operator yang bernama Umi Faridatus Saleha.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 terakreditasi grade C dengan nilai 80 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

C

80/100

Nilai Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 yang berlokasi di Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20525072
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahSamsul Arifin
OperatorUmi Faridatus Saleha
AkreditasiC
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah- m2
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailuptdcurahtakir03@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Curahtakir 03

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 beralamat di Ptpn Xii, Afd. Kalibajing, Kebun Glantangan Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03, Kabupaten Jember

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email uptdcurahtakir03@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UNIT  Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 belum tersedia.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 450 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 memiliki 12 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Curahtakir 03 yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 450 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 0 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 6 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 6 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03Total ada sebanyak 0 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 beralamat lengkap di Ptpn Xii, Afd. Kalibajing, Kebun Glantangan Tempurejo, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Samsul Arifin.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Curahtakir 03 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.