Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 adalah sebuah lembaga sekolah SD negeri yang alamatnya di Jl. Argopuro No.08, Kab. Jember.

SD negeri ini didirikan pertama kali pada tahun 2007. Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 01 menggunakan kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Zainol Harifin dibantu oleh operator bernama Dewi Permanisuci.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 84 (akreditasi tahun 2017) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

84/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
80/100
Nilai Standar Proses:
87/100
Nilai Standar Kelulusan:
90/100
Nilai Standar Pendidik:
79/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
77/100
Nilai Standar Pengelolaan:
87/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
85/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 yang berlokasi di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20524906
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahZainol Harifin
OperatorDewi Permanisuci
AkreditasiB
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah3,904 m2
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsdnkamal01@yahoo.co.id
Website http://-

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 01

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 beralamat di Jl. Argopuro No.08, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01, Kabupaten Jember

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01, Kabupaten Jember bisa dilihat pada situs resmi sekolah yang beralamat di http://-.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01. Memiliki 7 orang guru dan tenaga pengajar.

Nama GuruJenis Kelamin
Rauda IriantiPerempuan
Dewi PermanisuciPerempuan
Arief WicaksonoLaki-Laki
Nining HarminiahPerempuan
MujaparLaki-Laki
Rachmad HamzahLaki-Laki
SuyonoLaki-Laki

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 2,100 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 01 yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 2,100 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 0 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 3 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 1 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 2 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01Total ada sebanyak 1 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 2
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 beralamat lengkap di Jl. Argopuro No.08, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Zainol Harifin.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 01 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.