Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 adalah sebuah institusi pendidikan SD negeri yang berlokasi di Jl. P Tendean Gg. Mojopahit No. 70, Kab. Jember.

SD negeri ini berdiri sejak 2007. Saat sekarang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangrejo 05 memakai panduan kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 dibawah komando seorang kepala sekolah dengan nama Anik Subariah dibantu oleh operator bernama Indri Astutik Ciptowinoto.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 mendapat status akreditasi grade A dengan nilai 91 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

A

91/100

Nilai Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 yang berlokasi di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20524858
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahAnik Subariah
OperatorIndri Astutik Ciptowinoto
AkreditasiA
KurikulumSD 2013
Jam BelajarSiang/6 hari
Luas Tanah1,621 m2
Telepon0331338312
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsdnkarangrejolimak@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangrejo 05

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 beralamat di Jl. P Tendean Gg. Mojopahit No. 70, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0331338312 atau email sdnkarangrejolimak@gmail.com.

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05, Kabupaten Jember

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05, Kabupaten Jember dapat menghubungi sekolah melalui email sdnkarangrejolimak@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05. Memiliki 6 orang guru dan tenaga pengajar.

Nama GuruJenis Kelamin
Lidya Indah SetyowatiPerempuan
Titik HarianiPerempuan
Aida Mufliha FidiyatiPerempuan
Indri Astutik CiptowinotoPerempuan
Nur CholimLaki-Laki
Angga Digita SetiawanLaki-Laki

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 3,481 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 memiliki 12 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangrejo 05 yang memiliki akreditasi A menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 3,481 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 6 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 6 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 1 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05Total ada sebanyak 2 toilet guru dan 4 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 2
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 4
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 beralamat lengkap di Jl. P Tendean Gg. Mojopahit No. 70, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Anik Subariah.

Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05?

Anda bisa menghubungi melalui telepon 0331338312.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangrejo 05 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.