Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan, Kabupaten Batubara

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Cahaya Pardomuan, Kab. Batubara.

SD negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 1973.Pada waktu ini UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan masih menggunakan program kurikulum belajar SD 2013. UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Jabengar Sihombingditangani oleh seorang operator yang bernama Lestawati Sianturi.

Akreditasi UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan memiliki akreditasi grade B dengan nilai 81 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

81/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
85/100
Nilai Standar Proses:
78/100
Nilai Standar Kelulusan:
78/100
Nilai Standar Pendidik:
83/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
62/100
Nilai Standar Pengelolaan:
86/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
85/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan di sini.

Profil UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

Berikut adalah profil dari sekolah UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan yang berlokasi di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN10203788
Tingkatan SekolahSekolah Dasar
Kepala SekolahJabengar Sihombing
OperatorLestawati Sianturi
AkreditasiB
KurikulumSD 2013
Jam Belajar
Luas Tanah5,436 m2
Telepon
Fax0
ProvinsiSumatera Utara
Kota/KabupatenKab. Batubara
KecamatanDatuk Lima Puluh
KelurahanCahaya Pardomuan
Email06cahayapardomuanuptdsdn@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

SK Pendirian
: -
Tanggal SK Pendirian
: 01 January 1973
SK Operasional
: -
Tanggal SK Operasional
: 01 January 1973

Alamat UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan, Kab. Batubara

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan beralamat di Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Cek lokasi dan ulasan UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

PPBDB & Biaya Masuk UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan, Kabupaten Batubara

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan, Kabupaten Batubaralangsung kontak melalui email sekolah di 06cahayapardomuanuptdsdn@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan. Memiliki 8 orang guru dan tenaga pengajar.

Nama GuruJenis Kelamin
Lasmarohani DoloksaribuPerempuan
Heliana AmbaritaPerempuan
Kiki Daniati HutabaratPerempuan
Roida AmbaritaPerempuan
SiprowatiPerempuan
Hotasi SinagaLaki-Laki
Ester Dessyria Br.sitinjakPerempuan
Indah Nursela SitorusPerempuan

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Foto-Foto dari UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

Maaf tidak ada data foto.

Video UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

Listrik & Internet

Akses Internet
: -
Sumber Listrik
: -
Daya Listrik
: - watt

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan memiliki 6 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan yang memiliki akreditasi B menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 0 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 6 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan

Di UPT. SD Negeri 06 Cahaya PardomuanTotal ada sebanyak 2 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 2
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan.

Di mana alamat UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan?

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan beralamat lengkap di Cahaya Pardomuan, Kabupaten Batubara, Prov. Sumatera Utara.

Apa akreditasi UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan?

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan?

UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan dipimpin oleh kepala sekolah bernama Jabengar Sihombing.

Berapa biaya masuk UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan?

Untuk informasi biaya masuk UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UPT. SD Negeri 06 Cahaya Pardomuan didirikan sejak 01 January 1973.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.