Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang, Kabupaten Bondowoso

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang adalah sebuah lembaga sekolah SD negeri yang berlokasi di Jalan Alas Lanjang No. 391 Desa Blimbing, Kab. Bondowoso.

SD negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 1923. Saat ini UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang menggunakan kurikulum belajar SD 2013. UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Sayati ditangani oleh seorang operator yang bernama Alfinnas Cipta Imanda.

Akreditasi UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 83 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

83/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
85/100
Nilai Standar Proses:
84/100
Nilai Standar Kelulusan:
82/100
Nilai Standar Pendidik:
82/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
80/100
Nilai Standar Pengelolaan:
84/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
84/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang di sini.

Profil UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

Berikut adalah profil dari sekolah UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang yang berlokasi di Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20539328
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahSayati
OperatorAlfinnas Cipta Imanda
AkreditasiB
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah549 m2
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsdnblimbingkosongsatu@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

SK Pendirian
: -
Tanggal SK Pendirian
: 08 January 1923
SK Operasional
: Perbup No. 34 Tahun 2018
Tanggal SK Operasional
: 16 April 2018

Alamat UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang, Kab. Bondowoso

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang beralamat di Jalan Alas Lanjang No. 391 Desa Blimbing, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

PPBDB & Biaya Masuk UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang, Kabupaten Bondowoso

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang, Kabupaten Bondowoso langsung kontak melalui email sekolah di sdnblimbingkosongsatu@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UPTD  SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang belum tersedia.

Foto-Foto dari UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

Maaf tidak ada data foto.

Video UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 899 watt

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang memiliki 6 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 899 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 1 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 3 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 1 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 1 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 1

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang

Di UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. KlabangTotal ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang.

Di mana alamat UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang?

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang beralamat lengkap di Jalan Alas Lanjang No. 391 Desa Blimbing, Kabupaten Bondowoso, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang?

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang?

UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang dipimpin oleh kepala sekolah bernama Sayati.

Berapa biaya masuk UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang?

Untuk informasi biaya masuk UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UPTD SPF SD Negeri Blimbing 1 Kec. Klabang didirikan sejak 16 April 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.