UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03, Kabupaten Jember
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 adalah sebuah sekolah SD negeri yang beralamat di Jl. Argopuro No. 60 Kopang, Kab. Jember.
SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 2007. Sekarang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 03 menggunakan kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 berada di bawah naungan kepala sekolah dengan nama Srimarni ditangani oleh seorang operator yang bernama Arief Wicaksono.
Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 86 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
86/100
Nilai AkreditasiCek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
- Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 di sini.
- Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 di sini.
Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 yang berlokasi di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.
- Rasio guru dengan murid:
NPSN | 20524922 |
---|---|
Tingkatan Sekolah | SD |
Kepala Sekolah | Srimarni |
Operator | Arief Wicaksono |
Akreditasi | B |
Kurikulum | SD 2013 |
Jam Belajar | Pagi/6 hari |
Luas Tanah | 2,500 m2 |
Telepon | |
Fax | |
Provinsi | prov. Jawa Timur |
Kota/Kabupaten | kab. Jember |
Kecamatan | kec. Arjasa |
Kelurahan | kamal |
kamalsdn3@gmail.com | |
Website |
Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 03
- SK Pendirian
- : 41 tahun 2007
- Tanggal SK Pendirian
- : 20 June 2007
- SK Operasional
- : 34 TAHUN 2018
- Tanggal SK Operasional
- : 26 November 2018
Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03, Kab. Jember
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 beralamat di Jl. Argopuro No. 60 Kopang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Cek lokasi dan ulasan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03, Kabupaten Jember
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03, Kabupaten Jember dapat menghubungi sekolah melalui email kamalsdn3@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 belum tersedia.
Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
Maaf tidak ada data foto.
Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03.
Maaf tidak ada data video.
Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
Listrik & Internet
- Akses Internet
- : Tidak Ada
- Sumber Listrik
- : PLN
- Daya Listrik
- : 1,300 watt
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 memiliki 12 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 03 yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 1,300 watt dari dari PLN.
Ruang Kelas
- Kondisi baik
- : 3 kelas
- Kondisi Rusak Ringan
- : 6 kelas
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 kelas
- Kondisi Rusak Berat
- : 3 kelas
Perpustakaan
- Kondisi baik
- : 1
- Kondisi Rusak Ringan
- : 1
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0
- Kondisi Rusak Berat
- : 0
Laboratorium IPA
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Laboratorium Bahasa
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Laboratorium Komputer
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Laboratorium IPS
- Kondisi baik
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Ringan
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0 lab
- Kondisi Rusak Berat
- : 0 lab
Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03
Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03Total ada sebanyak 4 toilet guru dan 6 toilet untuk siswa.
Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru
- Kondisi baik
- : 0
- Kondisi Rusak Ringan
- : 4
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0
- Kondisi Rusak Berat
- : 0
Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa
- Kondisi baik
- : 0
- Kondisi Rusak Ringan
- : 6
- Kondisi Rusak Sedang
- : 0
- Kondisi Rusak Berat
- : 0
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03.
Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.