Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03, Kabupaten Jember

Sekolah Dasar · Negeri
Kab. Jember, Kec. Arjasa
NPSN: 20524922
B
20524922 NPSN
SD Jenjang
B Akreditasi
SD Merdeka Kurikulum
Pagi/6 hari Jam Belajar
Negeri Status
Data UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 terakhir diupdate pada 24/07/2026 13:52:52. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Jl. Argopuro No. 60 Kopang, Kab. Jember.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 86 (akreditasi tahun 2023) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
86/100 Nilai
2023 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi
Standar Isi 90
Standar Proses 85
Standar Kelulusan 83
Standar Pendidik 89
Standar Sarana Prasarana 75
Standar Pengelolaan 94
Standar Pembiayaan 81

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 yang berlokasi di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember.

Informasi Sekolah

  • NPSN 20524922
  • Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
  • Kepala Sekolah Srimarni
  • Operator Arief Wicaksono
  • Akreditasi B
  • Kurikulum SD Merdeka
  • Jam Belajar Pagi/6 hari
  • Luas Tanah 2.500 m2

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 03

SK Pendirian 41 tahun 2007 20 June 2007
SK Operasional 34 TAHUN 2018 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 beralamat di Jl. Argopuro No. 60 Kopang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Lintang -8.0889
Bujur 113.7367
Lihat di Google Maps

Hubungi via telepon 082232334964 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03, Kabupaten Jember 2026

Informasi SPMB 2026

Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03, Kabupaten Jember langsung kontak melalui email sekolah di kamalsdn3@gmail.com.

Perbandingan SD Negeri 2 Jatisari Dengan SD di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jl. Argopuro No. 60 Kopang, Kamal
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Halaman Ini
Berkong, Kayumas
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiC
Dsn Laok Songai, Angkatan
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiC
Dusun Pao, Jatisari
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03

12 Ruang Kelas
1 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
1 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Shared Akses Internet
PLN Sumber Listrik
2.200 watt Daya Listrik

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 1 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Kamal 03 yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk akses internet, menggunakan daya listrik 2.200 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
3Baik 6Rusak Ringan 0Rusak Sedang 3Rusak Berat
Perpustakaan
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 total ada sebanyak 4 toilet guru dan 6 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 4Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
0Baik 6Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 beralamat lengkap di Jl. Argopuro No. 60 Kopang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Srimarni.
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
Anda bisa menghubungi melalui telepon 082232334964.
Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03?
Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Kamal 03 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.