MA ’had Ummul Qurra’ Kendari, Kota Kendari
MA ’had Ummul Qurra’ Kendari adalah sebuah institusi pendidikan Madrasah Aliyah swasta yang beralamat di Jl. Cendana Kel. Kendari Caddi Kec. Kendari, Kota Kendari.
MA swasta ini pertama kali berdiri pada tahun . Pada saat ini MA ’had Ummul Qurra’ Kendari memakai panduan kurikulum belajar . MA ’had Ummul Qurra’ Kendari dikelolah oleh seorang operator bernama Briani Rhamdyna Amiruddin.
Akreditasi MA ’had Ummul Qurra’ Kendari
MA ’had Ummul Qurra’ Kendari terakreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah MA swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil MA ’had Ummul Qurra’ Kendari
Berikut adalah profil dari sekolah MA ’had Ummul Qurra’ Kendari yang berlokasi di Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
Informasi Sekolah
- NPSN 70033037
- Tingkatan Sekolah Madrasah Aliyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Briani Rhamdyna Amiruddin
- Akreditasi -
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah 7 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kota/Kabupaten Kota Kendari
- Kecamatan Kendari
- Kelurahan Kendari Caddi
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MA ’had Ummul Qurra’ Kendari
Alamat MA ’had Ummul Qurra’ Kendari
MA ’had Ummul Qurra’ Kendari beralamat di Jl. Cendana Kel. Kendari Caddi Kec. Kendari, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Perbandingan MA Ma'had Ummul Qurra' Kendari Dengan Sekolah di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MA ’had Ummul Qurra’ Kendari.
Di mana alamat MA ’had Ummul Qurra’ Kendari?
Apa akreditasi MA ’had Ummul Qurra’ Kendari?
Berapa biaya masuk MA ’had Ummul Qurra’ Kendari?
Kapan MA ’had Ummul Qurra’ Kendari pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.