MA Darussalamah Teupin Raya, Kabupaten Pidie
MA Darussalamah Teupin Raya adalah sebuah institusi pendidikan Madrasah Aliyah swasta yang yang lokasinya berada di Jln. Banda Aceh - Medan Km.134-135 Desa Sukon Mesjid Kecamatan Glumpang Tiga, Kab. Pidie.
Akreditasi MA Darussalamah Teupin Raya
MA Darussalamah Teupin Raya mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 0 (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah MA swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil MA Darussalamah Teupin Raya
Berikut adalah profil dari sekolah MA Darussalamah Teupin Raya yang berlokasi di Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Informasi Sekolah
- NPSN 10113801
- Tingkatan Sekolah Madrasah Aliyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Muazzinah
- Akreditasi B
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah –
Lokasi & Kontak
- Provinsi Aceh
- Kota/Kabupaten Kab. Pidie
- Kecamatan Glumpang Tiga
- Kelurahan Sukon Mesjid
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MA Darussalamah Teupin Raya
Galeri & Video MA Darussalamah Teupin Raya
Foto MA Darussalamah Teupin Raya (© Kemenag. Hak Cipta Milik Sekolah Sebagai Pemilik Foto). Foto di atas tidak sesuai? Laporkan ke kami.
Alamat MA Darussalamah Teupin Raya
MA Darussalamah Teupin Raya beralamat di Jln. Banda Aceh - Medan Km.134-135 Desa Sukon Mesjid Kecamatan Glumpang Tiga, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.
Perbandingan MA Glumpang Tiga Dengan MA di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MA Darussalamah Teupin Raya.
Di mana alamat MA Darussalamah Teupin Raya?
Apa akreditasi MA Darussalamah Teupin Raya?
Berapa biaya masuk MA Darussalamah Teupin Raya?
Kapan MA Darussalamah Teupin Raya pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.