MA Khoiruddin, Kabupaten Sumenep
MA Khoiruddin adalah sebuah lembaga sekolah Madrasah Aliyah swasta yang alamatnya di Jl: Kh.farhan No. 1 Dsn. Embik Ds.moncek Tengah Kec. Lenteng Kab. Sumenep, Kab. Sumenep.
MA swasta ini mulai berdiri pada tahun 2008 dan sampai kini masih aktif menjalankan kegiatan belajar mengajar. Operator sekolah yang mengelola administrasi di sini adalah Auliaur Rahman. BAN-S/M memberikan akreditasi B kepada sekolah ini pada tahun 2022 (nilai 83). Izin operasional lembaga ini berlaku sejak tahun 2010.
Akreditasi MA Khoiruddin
MA Khoiruddin mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 83 (akreditasi tahun 2022) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah MA swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil MA Khoiruddin
Berikut adalah profil dari sekolah MA Khoiruddin yang berlokasi di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.
Informasi Sekolah
- NPSN 20584709
- Tingkatan Sekolah Madrasah Aliyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Auliaur Rahman
- Akreditasi B
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah –
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Sumenep
- Kecamatan Lenteng
- Kelurahan Moncek Tengah
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MA Khoiruddin
Galeri & Video MA Khoiruddin
Alamat MA Khoiruddin
MA Khoiruddin beralamat di Jl: Kh.farhan No. 1 Dsn. Embik Ds.moncek Tengah Kec. Lenteng Kab. Sumenep, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Perbandingan MAS Khoiruddin Dengan MA di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat MAS Khoiruddin
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MA Khoiruddin.
Di mana alamat MA Khoiruddin?
Apa akreditasi MA Khoiruddin?
Berapa biaya masuk MA Khoiruddin?
Kapan MA Khoiruddin pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.