Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

MA Raden Patah, Kabupaten Mojokerto

MA Raden Patah adalah sebuah institusi pendidikan Madrasah Aliyah swasta yang berlokasi di Jl. Hasanuddin 44, Kab. Mojokerto.

MA swasta ini mengawali perjalanannya pada tahun .Saat sekarang MA Raden Patah memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu . MA Raden Patahditangani oleh seorang operator yang bernama Susi Ermadani.

Akreditasi MA Raden Patah

MA Raden Patah memiliki akreditasi grade B dengan nilai 72 (akreditasi tahun 2020) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

72/100

Nilai Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah MA swasta ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk MA Raden Patah di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi MA Raden Patah di sini.

Profil MA Raden Patah

Berikut adalah profil dari sekolah MA Raden Patah yang berlokasi di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20584270
Tingkatan SekolahMadrasah Aliyah
Kepala Sekolah
OperatorSusi Ermadani
AkreditasiB
Kurikulum
Jam Belajar
Luas Tanah- m2
Telepon
Fax-
ProvinsiJawa Timur
Kota/KabupatenKab. Mojokerto
KecamatanMojosari
KelurahanTanjung Siporkis
Email
Website

Jangan diklik »

Legalitas MA Raden Patah

SK Pendirian
: -
Tanggal SK Pendirian
: -
SK Operasional
: -
Tanggal SK Operasional
:

Alamat MA Raden Patah, Kab. Mojokerto

MA Raden Patah beralamat di Jl. Hasanuddin 44, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Cek lokasi dan ulasan MA Raden Patah


Data Guru Yang Mengajar di MA Raden Patah

Daftar nama-nama guru yang mengajar di MA Raden Patah. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru MA  Raden Patah belum tersedia.

Foto-Foto dari MA Raden Patah

Maaf tidak ada data foto.

Video MA Raden Patah

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan MA Raden Patah.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah MA Raden Patah

Listrik & Internet

Akses Internet
: -
Sumber Listrik
: -
Daya Listrik
: - watt

MA Raden Patah memiliki 0 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini MA Raden Patah yang memiliki akreditasi B menggunakan - untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: kelas
Kondisi Rusak Ringan
: kelas
Kondisi Rusak Sedang
: kelas
Kondisi Rusak Berat
: kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
:
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Sanitasi (Toilet) MA Raden Patah

Di MA Raden PatahTotal ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MA Raden Patah.

Di mana alamat MA Raden Patah?

MA Raden Patah beralamat lengkap di Jl. Hasanuddin 44, Kabupaten Mojokerto, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi MA Raden Patah?

MA Raden Patah mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Berapa biaya masuk MA Raden Patah?

Untuk informasi biaya masuk MA Raden Patah Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.