Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

MAS Sedah, Kabupaten Ponorogo

MAS Sedah adalah sebuah institusi pendidikan MA swasta yang beralamat di Jalan Raya Ngebel Nomor 159, Kab. Ponorogo.

MA swasta ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1978. Pada waktu ini MAS Sedah memakai panduan kurikulum belajar . MAS Sedah ditangani oleh seorang operator yang bernama Fendy Bagus Setiawan.

Akreditasi MAS Sedah

MAS Sedah terakreditasi grade B dengan nilai 82 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

82/100

Nilai Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah MA swasta ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk MAS Sedah di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi MAS Sedah di sini.

Profil MAS Sedah

Berikut adalah profil dari sekolah MAS Sedah yang berlokasi di Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20577742
Tingkatan SekolahMA
Kepala Sekolah
OperatorFendy Bagus Setiawan
AkreditasiB
Kurikulum
Jam Belajar
Luas Tanah- m2
Telepon
Fax-
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Email
Website

Jangan diklik »

Legalitas MAS Sedah

SK Pendirian
: L.m./3/24/C/1978
Tanggal SK Pendirian
: 01 December 1978
SK Operasional
: K.w.13.4/4/PP.00.6/ 852/2010
Tanggal SK Operasional
: 01 July 2010

Alamat MAS Sedah, Kab. Ponorogo

MAS Sedah beralamat di Jalan Raya Ngebel Nomor 159, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Cek lokasi di Google Maps »


Data Guru Yang Mengajar di MAS Sedah

Daftar nama-nama guru yang mengajar di MAS Sedah. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru MAS  Sedah belum tersedia.

Foto-Foto dari MAS Sedah

Maaf tidak ada data foto.

Video MAS Sedah

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan MAS Sedah.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah MAS Sedah

Listrik & Internet

Akses Internet
: -
Sumber Listrik
: -
Daya Listrik
: - watt

MAS Sedah memiliki 0 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini MAS Sedah yang memiliki akreditasi B menggunakan - untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: kelas
Kondisi Rusak Ringan
: kelas
Kondisi Rusak Sedang
: kelas
Kondisi Rusak Berat
: kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
:
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Sanitasi (Toilet) MAS Sedah

Di MAS SedahTotal ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MAS Sedah.

Di mana alamat MAS Sedah?

MAS Sedah beralamat lengkap di Jalan Raya Ngebel Nomor 159, Kabupaten Ponorogo, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi MAS Sedah?

MAS Sedah mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Berapa biaya masuk MAS Sedah?

Untuk informasi biaya masuk MAS Sedah Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan MAS Sedah pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, MAS Sedah didirikan sejak 01 July 2010.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.