MIN 2 Enrekang, Kabupaten Enrekang
MIN 2 Enrekang adalah sebuah institusi pendidikan Madrasah Ibtidaiyah negeri yang alamatnya di Jl. Sultan Hasanuddin No. 48, Kab. Enrekang.
Akreditasi MIN 2 Enrekang
MIN 2 Enrekang terakreditasi grade A dengan nilai 92 (akreditasi tahun 2023) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil MIN 2 Enrekang
Berikut adalah profil dari sekolah MIN 2 Enrekang yang berlokasi di Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.
Informasi Sekolah
- NPSN 60723883
- Tingkatan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Yusuf
- Akreditasi A
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah –
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota/Kabupaten Kab. Enrekang
- Kecamatan Alla
- Kelurahan Buntu Sugi
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MIN 2 Enrekang
Galeri & Video MIN 2 Enrekang
Alamat MIN 2 Enrekang
MIN 2 Enrekang beralamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. 48, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.
PPBDB & Biaya Masuk MIN 2 Enrekang, Kabupaten Enrekang 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang MI di Sulawesi Selatan belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah MIN 2 Enrekang, Kabupaten Enrekang
Perbandingan MIN 2 Enrekang Dengan MI di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MIN 2 Enrekang.
Di mana alamat MIN 2 Enrekang?
Apa akreditasi MIN 2 Enrekang?
Berapa biaya masuk MIN 2 Enrekang?
Kapan MIN 2 Enrekang pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.