Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

MIN 2 Muna, Kabupaten Muna Barat

MIN 2 Muna adalah sebuah institusi pendidikan Madrasah Ibtidaiyah negeri yang yang lokasinya berada di Jl. Muna Jaya No.5, Kab. Muna Barat.

Madrasah Ibtidaiyah negeri ini didirikan pertama kali pada tahun 2016.Sekarang MIN 2 Muna memakai panduan kurikulum belajar . MIN 2 Munadikelolah oleh seorang operator bernama Windarti Ersaiben, S.si.

Akreditasi MIN 2 Muna

Status Akreditasi

MIN 2 Muna terakreditasi grade A dengan nilai 92 (akreditasi tahun 2022) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

A Grade Akreditasi
92/100 Nilai Akreditasi
2022 Tahun Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri ini dari 2 link di bawah.

Profil MIN 2 Muna

Berikut adalah profil dari sekolah MIN 2 Muna yang berlokasi di Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat.

Informasi Sekolah
  • NPSN 60724040
  • Tingkatan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah
  • Kepala Sekolah
  • Operator Windarti Ersaiben, S.si
  • Akreditasi A
  • Kurikulum
  • Jam Belajar
  • Rasio Guru Siswa -
  • Rasio Siswa Rombel -
  • Persentase Guru Kualifikasi -
  • Persentase Guru Sertifikasi -
  • Persentase Guru PNS -
  • Persentase Ruang Kelas Layak %
  • Luas Tanah - m2
Lokasi & Kontak
Legalitas MIN 2 Muna
SK Pendirian P.012/K.24.5/PP.00.4/05/2016 18 May 2016
SK Operasional 184 Tahun 2018 25 November 2014

Galeri & Video MIN 2 Muna

Maaf tidak ada data foto.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan MIN 2 Muna.

Maaf tidak ada data video.

Alamat MIN 2 Muna, Kabupaten Muna Barat

MIN 2 Muna beralamat di Jl. Muna Jaya No.5, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.

Lintang -4.7413
Bujur 122.5366
Lihat di Google Maps

PPBDB & Biaya Masuk MIN 2 Muna, Kabupaten Muna Barat 2026

Informasi SPMB 2026

Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang MI di Sulawesi Tenggara belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah MIN 2 Muna, Kabupaten Muna Barat


Data Guru Yang Mengajar di MIN 2 Muna

Daftar nama-nama guru yang mengajar di MIN 2 Muna. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru MIN  2 Muna belum tersedia.

Fasilitas Sekolah MIN 2 Muna

Listrik & Internet
- Akses Internet
- Sumber Listrik
- watt Daya Listrik

MIN 2 Muna memiliki 0 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini MIN 2 Muna yang memiliki akreditasi A menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat
Perpustakaan
Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat
Laboratorium IPA
0 Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0 Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0 Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat
Laboratorium IPS
0 Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di MIN 2 Muna total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0 Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat
Toilet Siswa
0 Baik Rusak Ringan Rusak Sedang Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MIN 2 Muna.

MIN 2 Muna beralamat lengkap di Jl. Muna Jaya No.5, Kabupaten Muna Barat, Prov. Sulawesi Tenggara.

MIN 2 Muna mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Untuk informasi biaya masuk MIN 2 Muna Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, MIN 2 Muna didirikan sejak 25 November 2014.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.