MIN 2 Sukabumi, Kabupaten Sukabumi
MIN 2 Sukabumi adalah sebuah sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri yang yang lokasinya berada di Jl. Raya Pasiripis, Kab. Sukabumi.
Akreditasi MIN 2 Sukabumi
MIN 2 Sukabumi mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 0 (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil MIN 2 Sukabumi
Berikut adalah profil dari sekolah MIN 2 Sukabumi yang berlokasi di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Informasi Sekolah
- NPSN 60707453
- Tingkatan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Dindin Sahidin
- Akreditasi B
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah –
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Sukabumi
- Kecamatan Surade
- Kelurahan Pasiripis
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MIN 2 Sukabumi
Alamat MIN 2 Sukabumi
MIN 2 Sukabumi beralamat di Jl. Raya Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
PPBDB & Biaya Masuk MIN 2 Sukabumi, Kabupaten Sukabumi 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang MI di Jawa Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah MIN 2 Sukabumi, Kabupaten Sukabumi
Perbandingan SIROJUL Ummah Dengan MI di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat SIROJUL Ummah
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MIN 2 Sukabumi.
Di mana alamat MIN 2 Sukabumi?
Apa akreditasi MIN 2 Sukabumi?
Berapa biaya masuk MIN 2 Sukabumi?
Kapan MIN 2 Sukabumi pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.