MIN 3 Poso, Kabupaten Poso
MIN 3 Poso adalah sebuah lembaga sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri yang berlokasi di Dusun Sipatuo Desa Kilo, Kab. Poso.
Akreditasi MIN 3 Poso
MIN 3 Poso memiliki akreditasi grade B dengan nilai 81 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah Madrasah Ibtidaiyah negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil MIN 3 Poso
Berikut adalah profil dari sekolah MIN 3 Poso yang berlokasi di Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso.
Informasi Sekolah
- NPSN 60723414
- Tingkatan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Hasmidar,s.pd
- Akreditasi B
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah –
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Kota/Kabupaten Kab. Poso
- Kecamatan Poso Pesisir Utara
- Kelurahan Kilo
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MIN 3 Poso
Galeri & Video MIN 3 Poso
Alamat MIN 3 Poso
MIN 3 Poso beralamat di Dusun Sipatuo Desa Kilo, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
PPBDB & Biaya Masuk MIN 3 Poso, Kabupaten Poso 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang MI di Sulawesi Tengah belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran MIN 3 Poso, Kabupaten Poso
Perbandingan MI Alkhairaat Tambarana Dengan MI di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MIN 3 Poso.
Di mana alamat MIN 3 Poso?
Apa akreditasi MIN 3 Poso?
Berapa biaya masuk MIN 3 Poso?
Kapan MIN 3 Poso pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.