MI Miftahul Huda -2, Kota Palangka Raya
MI Miftahul Huda -2 adalah sebuah lembaga sekolah Madrasah Ibtidaiyah swasta yang alamatnya di Jl. Cilik Riwut Km. 3,8 No 95, Kota Palangka Raya.
Didirikan pada tahun 2023, Madrasah Ibtidaiyah swasta ini kini menjadi salah satu institusi pendidikan formal di wilayahnya. Operator sekolah yang mengelola administrasi di sini adalah Zainal Abidin. Sekolah ini telah mendapatkan akreditasi A dari BAN-S/M pada tahun 2021 dengan nilai 94.
Akreditasi MI Miftahul Huda -2
MI Miftahul Huda -2 terakreditasi grade A dengan nilai 94 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah Madrasah Ibtidaiyah swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil MI Miftahul Huda -2
Berikut adalah profil dari sekolah MI Miftahul Huda -2 yang berlokasi di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Informasi Sekolah
- NPSN 60722776
- Tingkatan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Zainal Abidin
- Akreditasi A
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah 3.417 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Kalimantan Tengah
- Kota/Kabupaten Kota Palangka Raya
- Kecamatan Jekan Raya
- Kelurahan Bukit Tunggal
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MI Miftahul Huda -2
Alamat MI Miftahul Huda -2
MI Miftahul Huda -2 beralamat di Jl. Cilik Riwut Km. 3,8 No 95, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Perbandingan MIS Miftahul Huda -2 Dengan MI di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat MIS Miftahul Huda -2
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MI Miftahul Huda -2.
Di mana alamat MI Miftahul Huda -2?
Apa akreditasi MI Miftahul Huda -2?
Berapa biaya masuk MI Miftahul Huda -2?
Kapan MI Miftahul Huda -2 pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.