MTsN 1 Kendari, Kota Kendari
MTsN 1 Kendari adalah sebuah institusi pendidikan Madrasah Tsanawiyah negeri yang beralamat di Jl. Antero Hamra, Kota Kendari.
Akreditasi MTsN 1 Kendari
MTsN 1 Kendari memiliki akreditasi grade A dengan nilai - (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah MTs negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil MTsN 1 Kendari
Berikut adalah profil dari sekolah MTsN 1 Kendari yang berlokasi di Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Informasi Sekolah
- NPSN 60725184
- Tingkatan Sekolah Madrasah Tsanawiyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Firdaus
- Akreditasi A
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah 2.000 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kota/Kabupaten Kota Kendari
- Kecamatan Kadia
- Kelurahan Kadia
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MTsN 1 Kendari
Galeri & Video MTsN 1 Kendari
Alamat MTsN 1 Kendari
MTsN 1 Kendari beralamat di Jl. Antero Hamra, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
PPBDB & Biaya Masuk MTsN 1 Kendari, Kota Kendari 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang MTS di Sulawesi Tenggara belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran MTsN 1 Kendari, Kota Kendari
Perbandingan MTSN 1 Kendari Dengan MTS di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MTsN 1 Kendari.
Di mana alamat MTsN 1 Kendari?
Apa akreditasi MTsN 1 Kendari?
Berapa biaya masuk MTsN 1 Kendari?
Kapan MTsN 1 Kendari pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.