Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

MTSN 3 Paser, Kabupaten Paser

MTSN 3 Paser adalah sebuah sekolah MTs negeri yang beralamat di Jl. Mulawarman, Kab. Paser.

MTs negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 2003. Pada saat ini MTSN 3 Paser menggunakan kurikulum belajar . MTSN 3 Paser dikelola oleh operator sekolah Asnawati.

Akreditasi MTSN 3 Paser

MTSN 3 Paser terakreditasi grade B dengan nilai 86 (akreditasi tahun 2022) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

86/100

Nilai Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah MTs negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk MTSN 3 Paser di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi MTSN 3 Paser di sini.

Profil MTSN 3 Paser

Berikut adalah profil dari sekolah MTSN 3 Paser yang berlokasi di Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN30409989
Tingkatan SekolahMTs
Kepala Sekolah
OperatorAsnawati
AkreditasiB
Kurikulum
Jam Belajar
Luas Tanah- m2
Telepon
Fax-
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Email
Website

Jangan diklik »

Legalitas MTSN 3 Paser

SK Pendirian
: Nomor 558 Tahun 2003
Tanggal SK Pendirian
: 30 December 2003
SK Operasional
: Nomor 558 Tahun 2003
Tanggal SK Operasional
: 30 December 2003

Alamat MTSN 3 Paser, Kab. Paser

MTSN 3 Paser beralamat di Jl. Mulawarman, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Cek lokasi di Google Maps »


Data Guru Yang Mengajar di MTSN 3 Paser

Daftar nama-nama guru yang mengajar di MTSN 3 Paser. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru MTSN  3 Paser belum tersedia.

Foto-Foto dari MTSN 3 Paser

Maaf tidak ada data foto.

Video MTSN 3 Paser

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan MTSN 3 Paser.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah MTSN 3 Paser

Listrik & Internet

Akses Internet
: -
Sumber Listrik
: -
Daya Listrik
: - watt

MTSN 3 Paser memiliki 0 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini MTSN 3 Paser yang memiliki akreditasi B menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: kelas
Kondisi Rusak Ringan
: kelas
Kondisi Rusak Sedang
: kelas
Kondisi Rusak Berat
: kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
:
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: lab
Kondisi Rusak Sedang
: lab
Kondisi Rusak Berat
: lab

Sanitasi (Toilet) MTSN 3 Paser

Di MTSN 3 PaserTotal ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
:
Kondisi Rusak Sedang
:
Kondisi Rusak Berat
:

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MTSN 3 Paser.

Di mana alamat MTSN 3 Paser?

MTSN 3 Paser beralamat lengkap di Jl. Mulawarman, Kabupaten Paser, Prov. Kalimantan Timur.

Apa akreditasi MTSN 3 Paser?

MTSN 3 Paser mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Berapa biaya masuk MTSN 3 Paser?

Untuk informasi biaya masuk MTSN 3 Paser Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan MTSN 3 Paser pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, MTSN 3 Paser didirikan sejak 30 December 2003.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.