MTs Al Miftah, Kabupaten Brebes
MTs Al Miftah adalah sebuah lembaga sekolah Madrasah Tsanawiyah swasta yang yang lokasinya berada di Jl. Kh. Hasyim Asyari No. 02, Kab. Brebes.
MTs swasta ini didirikan pertama kali pada tahun 2002. Saat ini MTs Al Miftah memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu . MTs Al Miftah dikelola oleh operator sekolah Nurul Hikmat.
Akreditasi MTs Al Miftah
MTs Al Miftah memiliki akreditasi grade C dengan nilai 74 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah MTs swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil MTs Al Miftah
Berikut adalah profil dari sekolah MTs Al Miftah yang berlokasi di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Informasi Sekolah
- NPSN 20364755
- Tingkatan Sekolah Madrasah Tsanawiyah
- Kepala Sekolah –
- Operator Nurul Hikmat
- Akreditasi C
- Kurikulum –
- Jam Belajar –
- Luas Tanah - m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Tengah
- Kota/Kabupaten Kab. Brebes
- Kecamatan Ketanggungan
- Kelurahan Sindangjaya
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas MTs Al Miftah
Alamat MTs Al Miftah
MTs Al Miftah beralamat di Jl. Kh. Hasyim Asyari No. 02, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
PPBDB & Biaya Masuk MTs Al Miftah, Kabupaten Brebes 2026
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran MTs Al Miftah, Kabupaten Brebes
Perbandingan MTSS Al Miftah Dengan Sekolah di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat MTSS Al Miftah
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang MTs Al Miftah.
Di mana alamat MTs Al Miftah?
Apa akreditasi MTs Al Miftah?
Berapa biaya masuk MTs Al Miftah?
Kapan MTs Al Miftah pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.