Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

SD Gmit Airnona 2, Kota Kupang

SD Gmit Airnona 2 adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar swasta yang yang lokasinya berada di Jl. Kancil No. 12 A, Kota Kupang.

SD swasta ini pertama kali berdiri pada tahun 2020.Saat sekarang SD Gmit Airnona 2 menggunakan kurikulum belajar SD Merdeka. SD Gmit Airnona 2 dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Linda Muskananfoladan operator sekolah Maria Welmince Nisnoni.

Akreditasi SD Gmit Airnona 2

Status Akreditasi

SD Gmit Airnona 2 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2017) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Grade Akreditasi
85/100 Nilai Akreditasi
2017 Tahun Akreditasi
Standar Isi 78
Standar Proses 88
Standar Kelulusan 89
Standar Pendidik 82
Standar Sarana Prasarana 73
Standar Pengelolaan 91
Standar Pembiayaan 100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil SD Gmit Airnona 2

Berikut adalah profil dari sekolah SD Gmit Airnona 2 yang berlokasi di Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.

Legalitas SD Gmit Airnona 2
SK Pendirian - 01 September 2020
SK Operasional 22.2/A.16/IV/2016 05 April 2016

Galeri & Video SD Gmit Airnona 2

Maaf tidak ada data foto.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Gmit Airnona 2.

Maaf tidak ada data video.

Alamat SD Gmit Airnona 2, Kota Kupang

SD Gmit Airnona 2 beralamat di Jl. Kancil No. 12 A, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Lintang -10.181800000000
Bujur 123.585700000000
Lihat di Google Maps

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0380830366 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk SD Gmit Airnona 2, Kota Kupang 2026

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SD Gmit Airnona 2, Kota Kupang hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdgmitairnona02@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di SD Gmit Airnona 2

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Gmit Airnona 2. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru SD  Gmit Airnona 2 belum tersedia.

Fasilitas Sekolah SD Gmit Airnona 2

Listrik & Internet
- Akses Internet
- Sumber Listrik
- watt Daya Listrik

SD Gmit Airnona 2 memiliki 7 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SD Gmit Airnona 2 yang memiliki akreditasi B menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
7 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Perpustakaan
1 Baik 0 Rusak Ringan 1 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPA
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPS
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SD Gmit Airnona 2 total ada sebanyak 1 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
1 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Toilet Siswa
2 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Gmit Airnona 2.

SD Gmit Airnona 2 beralamat lengkap di Jl. Kancil No. 12 A, Kota Kupang, Prov. Nusa Tenggara Timur.

SD Gmit Airnona 2 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

SD Gmit Airnona 2 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Linda Muskananfola.

Anda bisa menghubungi melalui telepon 0380830366.

Untuk informasi biaya masuk SD Gmit Airnona 2 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Gmit Airnona 2 didirikan sejak 05 April 2016.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.