SD Harapan Masa Depan Cerah 02, Kabupaten Ketapang
SD Harapan Masa Depan Cerah 02 adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar swasta yang alamatnya di Jln.meranti Keluwin Estate, Kab. Ketapang.
SD swasta ini berdiri sejak 2004.Sekarang SD Harapan Masa Depan Cerah 02 menggunakan kurikulum belajar SD 2013. SD Harapan Masa Depan Cerah 02 dibawah komando seorang kepala sekolah dengan nama Ahmad Fatoniditangani oleh seorang operator yang bernama Dian Ardianto.
- Akreditasi SD Harapan Masa Depan Cerah 02
- Profil SD Harapan Masa Depan Cerah 02
- Galeri & Video SD Harapan Masa Depan Cerah 02
- Alamat SD Harapan Masa Depan Cerah 02, Kabupaten Ketapang
- PPBDB & Biaya Masuk SD Harapan Masa Depan Cerah 02, Kabupaten Ketapang 2026
- Perbandingan SD Harapan Masa Depan Cerah 02 Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Harapan Masa Depan Cerah 02
- Fasilitas Sekolah SD Harapan Masa Depan Cerah 02
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Harapan Masa Depan Cerah 02
SD Harapan Masa Depan Cerah 02 mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Harapan Masa Depan Cerah 02
Berikut adalah profil dari sekolah SD Harapan Masa Depan Cerah 02 yang berlokasi di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
- NPSN 30103582
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Ahmad Fatoni
- Operator Dian Ardianto
- Akreditasi B
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 8,000 m2
- Provinsi Kalimantan Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Ketapang
- Kecamatan Air Upas
- Kelurahan Air Upas
- Telepon –
- Fax –
- Website http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id
Galeri & Video SD Harapan Masa Depan Cerah 02
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Harapan Masa Depan Cerah 02.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SD Harapan Masa Depan Cerah 02, Kabupaten Ketapang
SD Harapan Masa Depan Cerah 02 beralamat di Jln.meranti Keluwin Estate, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
PPBDB & Biaya Masuk SD Harapan Masa Depan Cerah 02, Kabupaten Ketapang 2026
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SD Harapan Masa Depan Cerah 02, Kabupaten Ketapang bisa dilihat pada situs resmi sekolah yang beralamat di http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id.
Data Guru Yang Mengajar di SD Harapan Masa Depan Cerah 02
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Harapan Masa Depan Cerah 02. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Harapan Masa Depan Cerah 02 belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Harapan Masa Depan Cerah 02
SD Harapan Masa Depan Cerah 02 memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Harapan Masa Depan Cerah 02 yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 2,400 watt dari dari PLN & Diesel.
Di SD Harapan Masa Depan Cerah 02 total ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Harapan Masa Depan Cerah 02.
SD Harapan Masa Depan Cerah 02 beralamat lengkap di Jln.meranti Keluwin Estate, Kabupaten Ketapang, Prov. Kalimantan Barat.
SD Harapan Masa Depan Cerah 02 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Harapan Masa Depan Cerah 02 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Ahmad Fatoni.
Untuk informasi biaya masuk SD Harapan Masa Depan Cerah 02 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Harapan Masa Depan Cerah 02 didirikan sejak 28 February 2004.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.