Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

SD Kristen Plus, Kota Cirebon

SD Kristen Plus adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar swasta yang yang lokasinya berada di Jl. Pemuda No. 61 Cirebon, Kota Cirebon.

SD swasta ini berdiri sejak 2008.Pada waktu ini SD Kristen Plus masih menggunakan program kurikulum belajar SD 2013. SD Kristen Plus memiliki kepala sekolah dengan nama Yosia Iman Setiadiditangani oleh seorang operator yang bernama F.x. Unang Setyawan.

Akreditasi SD Kristen Plus

Status Akreditasi

SD Kristen Plus memiliki akreditasi grade A dengan nilai 97 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

A Grade Akreditasi
97/100 Nilai Akreditasi
2018 Tahun Akreditasi
Standar Isi 98
Standar Proses 99
Standar Kelulusan 96
Standar Pendidik 89
Standar Sarana Prasarana 99
Standar Pengelolaan 98
Standar Pembiayaan 100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SD swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil SD Kristen Plus

Berikut adalah profil dari sekolah SD Kristen Plus yang berlokasi di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Legalitas SD Kristen Plus
SK Pendirian 421.2/1691/Disdik 07 October 2008
SK Operasional 421.2/1691/DISDIK 07 October 2008

Galeri & Video SD Kristen Plus

Maaf tidak ada data foto.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Kristen Plus.

Maaf tidak ada data video.

Alamat SD Kristen Plus, Kota Cirebon

SD Kristen Plus beralamat di Jl. Pemuda No. 61 Cirebon, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Lintang -6.731400000000
Bujur 108.541200000000
Lihat di Google Maps

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0231206522 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk SD Kristen Plus, Kota Cirebon 2026

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SD Kristen Plus, Kota Cirebon dapat dicek di website sekolah di http://sdkplus.penaburcirebon.sch.id.


Data Guru Yang Mengajar di SD Kristen Plus

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Kristen Plus. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru SD  Kristen Plus belum tersedia.

Fasilitas Sekolah SD Kristen Plus

Listrik & Internet
- Akses Internet
- Sumber Listrik
- watt Daya Listrik

SD Kristen Plus memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SD Kristen Plus yang memiliki akreditasi A menggunakan - untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
12 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Perpustakaan
1 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPA
1 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Komputer
1 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPS
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SD Kristen Plus total ada sebanyak 2 toilet guru dan 7 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
2 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Toilet Siswa
7 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Kristen Plus.

SD Kristen Plus beralamat lengkap di Jl. Pemuda No. 61 Cirebon, Kota Cirebon, Prov. Jawa Barat.

SD Kristen Plus mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

SD Kristen Plus dipimpin oleh kepala sekolah bernama Yosia Iman Setiadi.

Anda bisa menghubungi melalui telepon 0231206522.

Untuk informasi biaya masuk SD Kristen Plus Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://sdkplus.penaburcirebon.sch.id.

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Kristen Plus didirikan sejak 07 October 2008.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.