SD Negeri 030 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara
SD Negeri 030 Loa Kulu adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang yang lokasinya berada di Jl. Poros, Kab. Kutai Kartanegara.
SD negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 2016.Sekarang SD Negeri 030 Loa Kulu memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu SD 2013. SD Negeri 030 Loa Kulu dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Sulistyowatidan operator sekolah Suci Rahayu Tarminingsih.
- Akreditasi SD Negeri 030 Loa Kulu
- Profil SD Negeri 030 Loa Kulu
- Galeri & Video SD Negeri 030 Loa Kulu
- Alamat SD Negeri 030 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 030 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara 2026
- Perbandingan SD Negeri 030 Loa Kulu Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 030 Loa Kulu
- Fasilitas Sekolah SD Negeri 030 Loa Kulu
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri 030 Loa Kulu
SD Negeri 030 Loa Kulu mendapat status akreditasi grade C dengan nilai 76 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri 030 Loa Kulu
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 030 Loa Kulu yang berlokasi di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
- NPSN 69949852
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Sulistyowati
- Operator Suci Rahayu Tarminingsih
- Akreditasi C
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Rasio Guru Siswa -
- Rasio Siswa Rombel -
- Persentase Guru Kualifikasi -
- Persentase Guru Sertifikasi -
- Persentase Guru PNS -
- Persentase Ruang Kelas Layak %
- Luas Tanah 10,000 m2
- Provinsi Kalimantan Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Kutai Kartanegara
- Kecamatan Loa Kulu
- Kelurahan Jonggon Jaya
- Telepon –
- Fax –
- Website –
- Last Update -
Galeri & Video SD Negeri 030 Loa Kulu
Alamat SD Negeri 030 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara
SD Negeri 030 Loa Kulu beralamat di Jl. Poros, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 030 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Kalimantan Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SD Negeri 030 Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara langsung kontak melalui email sekolah di sdn.030bisa@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 030 Loa Kulu
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri 030 Loa Kulu. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Negeri 030 Loa Kulu belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Negeri 030 Loa Kulu
SD Negeri 030 Loa Kulu memiliki 12 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 030 Loa Kulu yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri 030 Loa Kulu total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 030 Loa Kulu.
SD Negeri 030 Loa Kulu beralamat lengkap di Jl. Poros, Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur.
SD Negeri 030 Loa Kulu mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Negeri 030 Loa Kulu dipimpin oleh kepala sekolah bernama Sulistyowati.
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri 030 Loa Kulu Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri 030 Loa Kulu didirikan sejak 11 August 2016.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.