SD Negeri 137 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong
SD Negeri 137 Rejang Lebong adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang berlokasi di Talang Sumpel, Kab. Rejang Lebong.
SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 1985.Saat sekarang SD Negeri 137 Rejang Lebong menggunakan kurikulum belajar SD 2013. SD Negeri 137 Rejang Lebong dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Sukirmandan operator sekolah Arif Ramadhan.
- Akreditasi SD Negeri 137 Rejang Lebong
- Profil SD Negeri 137 Rejang Lebong
- Galeri & Video SD Negeri 137 Rejang Lebong
- Alamat SD Negeri 137 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 137 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong 2026
- Perbandingan SD Negeri 137 Rejang Lebong Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 137 Rejang Lebong
- Fasilitas Sekolah SD Negeri 137 Rejang Lebong
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri 137 Rejang Lebong
SD Negeri 137 Rejang Lebong terakreditasi grade C dengan nilai 73 (akreditasi tahun 2017) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri 137 Rejang Lebong
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 137 Rejang Lebong yang berlokasi di Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
- NPSN 10700730
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Sukirman
- Operator Arif Ramadhan
- Akreditasi C
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 1,000 m2
- Provinsi Bengkulu
- Kota/Kabupaten Kab. Rejang Lebong
- Kecamatan Selupu Rejang
- Kelurahan Kayu Manis
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SD Negeri 137 Rejang Lebong
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri 137 Rejang Lebong.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SD Negeri 137 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong
SD Negeri 137 Rejang Lebong beralamat di Talang Sumpel, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 137 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Bengkulu belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri 137 Rejang Lebong, Kabupaten Rejang Lebong hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sd137rejanglebong@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 137 Rejang Lebong
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri 137 Rejang Lebong. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Negeri 137 Rejang Lebong belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Negeri 137 Rejang Lebong
SD Negeri 137 Rejang Lebong memiliki 5 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 137 Rejang Lebong yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri 137 Rejang Lebong total ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 137 Rejang Lebong.
SD Negeri 137 Rejang Lebong beralamat lengkap di Talang Sumpel, Kabupaten Rejang Lebong, Prov. Bengkulu.
SD Negeri 137 Rejang Lebong mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Negeri 137 Rejang Lebong dipimpin oleh kepala sekolah bernama Sukirman.
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri 137 Rejang Lebong Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri 137 Rejang Lebong didirikan sejak 01 January 1910.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.