Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

SD Negeri 2 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang

Sekolah Dasar · Negeri
Kab. Sidenreng Rappang, Kec. Panca Rijang
NPSN: 40305646
B
40305646 NPSN
SD Jenjang
B Akreditasi
SD Merdeka Kurikulum
Pagi/6 hari Jam Belajar
Negeri Status
Data SD Negeri 2 Rappang terakhir diupdate pada 25/07/2026 06:36:31. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

SD Negeri 2 Rappang adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Jl. Ressang No.14 Rappang, Kab. Sidenreng Rappang.

Akreditasi SD Negeri 2 Rappang

SD Negeri 2 Rappang memiliki akreditasi grade B dengan nilai 90 (akreditasi tahun 2023) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
90/100 Nilai
2023 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi
Standar Isi 90
Standar Proses 91
Standar Kelulusan 90
Standar Pendidik 86
Standar Sarana Prasarana 90
Standar Pengelolaan 91
Standar Pembiayaan 88

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

Profil SD Negeri 2 Rappang

Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 2 Rappang yang berlokasi di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang.

Legalitas SD Negeri 2 Rappang

SK Pendirian - 31 December 1952
SK Operasional 412/0151/Dikdas.2/Disdikbud 01 January 1910

Galeri & Video SD Negeri 2 Rappang

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri 2 Rappang.

Alamat SD Negeri 2 Rappang

SD Negeri 2 Rappang beralamat di Jl. Ressang No.14 Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Lintang -3.8448
Bujur 119.8148
Lihat di Google Maps

Hubungi via telepon 081241821218 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 2 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang 2026

Informasi SPMB 2026

Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Sulawesi Selatan belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SD Negeri 2 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang langsung kontak melalui email sekolah di sdnegeri2rappang@gmail.com.

Perbandingan SD Negeri 7 Rappang Dengan SD di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jl. Ressang No.14 Rappang, Rappang
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Halaman Ini
Jl. Pendidikan, Cipotakari
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Jl. Pramuka No. 1, Cipotakari
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Jl. Cempaka, Lalebata
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB

Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 2 Rappang

  • Guru Laki-Laki: 3
  • Guru Perempuan: 12
  • Bersertifikasi: 100%
  • Klasifikasi: 100%
  • ASN: 80%

Terdapat 15 guru yang mengajar di SD Negeri 2 Rappang dengan rasio siswa per guru 1:19, artinya setiap satu guru rata-rata menangani 19 siswa.

100% guru telah bersertifikasi, 100% memenuhi standar klasifikasi pendidikan, dan 80% berstatus sebagai ASN.

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri 2 Rappang:

Nama GuruJenis Kelamin
Sumartini SaidPerempuan
Widia NengsiPerempuan
Koeslan SalahuddinLaki-Laki
NurbayaPerempuan
RusdianahPerempuan
AdiyansahLaki-Laki
Dewi YaniPerempuan
Suriati DPerempuan
HamzahLaki-Laki
Muhammad SufriLaki-Laki
KasmawatiPerempuan
Syeh Amaluddin KadirLaki-Laki
MusfirahPerempuan
Suhartini MasriPerempuan
Amaliyah AkkasPerempuan
Sri Rahayu SPerempuan

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Fasilitas Sekolah SD Negeri 2 Rappang

12 Ruang Kelas
1 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Broadband Akses Internet
PLN Sumber Listrik
2.200 watt Daya Listrik

SD Negeri 2 Rappang memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SD Negeri 2 Rappang yang memiliki akreditasi B menggunakan Broadband untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 2.200 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
6Baik 0Rusak Ringan 6Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SD Negeri 2 Rappang total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
2Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 2 Rappang.

Di mana alamat SD Negeri 2 Rappang?
SD Negeri 2 Rappang beralamat lengkap di Jl. Ressang No.14 Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.
Apa akreditasi SD Negeri 2 Rappang?
SD Negeri 2 Rappang mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah SD Negeri 2 Rappang?
SD Negeri 2 Rappang dipimpin oleh kepala sekolah bernama M.tahir.
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah SD Negeri 2 Rappang?
Anda bisa menghubungi melalui telepon 081241821218.
Berapa biaya masuk SD Negeri 2 Rappang?
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri 2 Rappang Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Kapan SD Negeri 2 Rappang pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri 2 Rappang didirikan sejak 01 January 1910.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.