SD Negeri 242 Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal
SD Negeri 242 Ranjobatu adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang berlokasi di Ranjobatu, Kab. Mandailing Natal.
SD negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 1910.Pada waktu ini SD Negeri 242 Ranjobatu memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu Kurikulum SD Merdeka. SD Negeri 242 Ranjobatu dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Fitriani Lubisdibantu oleh operator bernama Sri Handayani Lubis S.pd.
- Akreditasi SD Negeri 242 Ranjobatu
- Profil SD Negeri 242 Ranjobatu
- Galeri & Video SD Negeri 242 Ranjobatu
- Alamat SD Negeri 242 Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 242 Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal 2026
- Perbandingan SD Negeri 242 Ranjobatu Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 242 Ranjobatu
- Fasilitas Sekolah SD Negeri 242 Ranjobatu
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri 242 Ranjobatu
SD Negeri 242 Ranjobatu terakreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri 242 Ranjobatu
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 242 Ranjobatu yang berlokasi di Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal.
- NPSN 10208021
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Fitriani Lubis
- Operator Sri Handayani Lubis S.pd
- Akreditasi B
- Kurikulum Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 1600 m2
- Provinsi Sumatera Utara
- Kota/Kabupaten Kab. Mandailing Natal
- Kecamatan Muara Sipongi
- Kelurahan Ranjobatu
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SD Negeri 242 Ranjobatu
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri 242 Ranjobatu.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SD Negeri 242 Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal
SD Negeri 242 Ranjobatu beralamat di Ranjobatu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 242 Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Sumatera Utara belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri 242 Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal dapat menghubungi sekolah melalui email sdn242ranjobatu@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 242 Ranjobatu
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri 242 Ranjobatu. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Negeri 242 Ranjobatu belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Negeri 242 Ranjobatu
SD Negeri 242 Ranjobatu memiliki 16 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 242 Ranjobatu yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri 242 Ranjobatu total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 242 Ranjobatu.
SD Negeri 242 Ranjobatu beralamat lengkap di Ranjobatu, Kabupaten Mandailing Natal, Prov. Sumatera Utara.
SD Negeri 242 Ranjobatu mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Negeri 242 Ranjobatu dipimpin oleh kepala sekolah bernama Fitriani Lubis.
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri 242 Ranjobatu Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri 242 Ranjobatu didirikan sejak 01 January 1910.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.