SD Negeri 29 Sungai Tapang, Kabupaten Sekadau
SD Negeri 29 Sungai Tapang adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar negeri yang berlokasi di Dusun Nyanggah, Kab. Sekadau.
SD negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 2020.Pada saat ini SD Negeri 29 Sungai Tapang menggunakan kurikulum belajar SD 2013. SD Negeri 29 Sungai Tapang berada di bawah naungan kepala sekolah dengan nama Supriyono Kelengdan operator sekolah Trivonia Fransiska Yeni Farida.
- Akreditasi SD Negeri 29 Sungai Tapang
- Profil SD Negeri 29 Sungai Tapang
- Galeri & Video SD Negeri 29 Sungai Tapang
- Alamat SD Negeri 29 Sungai Tapang, Kabupaten Sekadau
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 29 Sungai Tapang, Kabupaten Sekadau 2026
- Perbandingan SD Negeri 29 Sungai Tapang Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 29 Sungai Tapang
- Fasilitas Sekolah SD Negeri 29 Sungai Tapang
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri 29 Sungai Tapang
SD Negeri 29 Sungai Tapang mendapat status akreditasi grade C dengan nilai 71 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri 29 Sungai Tapang
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 29 Sungai Tapang yang berlokasi di Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
- NPSN 30112106
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Supriyono Keleng
- Operator Trivonia Fransiska Yeni Farida
- Akreditasi C
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar –
- Luas Tanah 4,800 m2
- Provinsi Kalimantan Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Sekadau
- Kecamatan Belitang Hilir
- Kelurahan Semadu
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SD Negeri 29 Sungai Tapang
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri 29 Sungai Tapang.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SD Negeri 29 Sungai Tapang, Kabupaten Sekadau
SD Negeri 29 Sungai Tapang beralamat di Dusun Nyanggah, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 29 Sungai Tapang, Kabupaten Sekadau 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Kalimantan Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri 29 Sungai Tapang, Kabupaten Sekadau langsung kontak melalui email sekolah di sdn29sungaitapang@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 29 Sungai Tapang
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri 29 Sungai Tapang. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Negeri 29 Sungai Tapang belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Negeri 29 Sungai Tapang
SD Negeri 29 Sungai Tapang memiliki 3 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 29 Sungai Tapang yang memiliki akreditasi C menggunakan - untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.
Di SD Negeri 29 Sungai Tapang total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 29 Sungai Tapang.
SD Negeri 29 Sungai Tapang beralamat lengkap di Dusun Nyanggah, Kabupaten Sekadau, Prov. Kalimantan Barat.
SD Negeri 29 Sungai Tapang mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Negeri 29 Sungai Tapang dipimpin oleh kepala sekolah bernama Supriyono Keleng.
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri 29 Sungai Tapang Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri 29 Sungai Tapang didirikan sejak 04 February 2020.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.