SD Negeri 8 Kalimbaung, Kabupaten Bantaeng
SD Negeri 8 Kalimbaung adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang yang lokasinya berada di Jl. Sungai Calendu, Kab. Bantaeng.
SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 1967.Pada saat ini SD Negeri 8 Kalimbaung memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu SD 2013. SD Negeri 8 Kalimbaung dikepalai oleh seorang kepala sekolah bernama Nurjannahdan operator sekolah Norma Yunita.
- Akreditasi SD Negeri 8 Kalimbaung
- Profil SD Negeri 8 Kalimbaung
- Galeri & Video SD Negeri 8 Kalimbaung
- Alamat SD Negeri 8 Kalimbaung, Kabupaten Bantaeng
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 8 Kalimbaung, Kabupaten Bantaeng 2026
- Perbandingan SD Negeri 8 Kalimbaung Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 8 Kalimbaung
- Fasilitas Sekolah SD Negeri 8 Kalimbaung
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri 8 Kalimbaung
SD Negeri 8 Kalimbaung terakreditasi grade A dengan nilai 91 (akreditasi tahun 2022) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri 8 Kalimbaung
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri 8 Kalimbaung yang berlokasi di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
- NPSN 40304003
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Nurjannah
- Operator Norma Yunita
- Akreditasi A
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Double Shift/6 hari
- Luas Tanah 3,909 m2
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota/Kabupaten Kab. Bantaeng
- Kecamatan Bantaeng
- Kelurahan Mallilingi
- Telepon 041323558
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SD Negeri 8 Kalimbaung
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri 8 Kalimbaung.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SD Negeri 8 Kalimbaung, Kabupaten Bantaeng
SD Negeri 8 Kalimbaung beralamat di Jl. Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 041323558 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri 8 Kalimbaung, Kabupaten Bantaeng 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Sulawesi Selatan belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri 8 Kalimbaung, Kabupaten Bantaeng langsung kontak melalui email sekolah di sdnegerikalimbaung@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri 8 Kalimbaung
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri 8 Kalimbaung. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Negeri 8 Kalimbaung belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Negeri 8 Kalimbaung
SD Negeri 8 Kalimbaung memiliki 10 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 8 Kalimbaung yang memiliki akreditasi A menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri 8 Kalimbaung total ada sebanyak 1 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri 8 Kalimbaung.
SD Negeri 8 Kalimbaung beralamat lengkap di Jl. Sungai Calendu, Kabupaten Bantaeng, Prov. Sulawesi Selatan.
SD Negeri 8 Kalimbaung mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Negeri 8 Kalimbaung dipimpin oleh kepala sekolah bernama Nurjannah.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 041323558.
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri 8 Kalimbaung Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri 8 Kalimbaung didirikan sejak 01 March 2016.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.