SD Negeri Bulutengger, Kabupaten Lamongan
SD Negeri Bulutengger adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang alamatnya di Jln.lapangan No.02 Desa Bulutengger, Kab. Lamongan.
- Akreditasi SD Negeri Bulutengger
- Profil SD Negeri Bulutengger
- Alamat SD Negeri Bulutengger
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri Bulutengger, Kabupaten Lamongan 2026
- Perbandingan SD Negeri Porodeso Dengan SD di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri Bulutengger
- Fasilitas Sekolah SD Negeri Bulutengger
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri Bulutengger
SD Negeri Bulutengger mendapat status akreditasi grade A dengan nilai 91 (akreditasi tahun 2023) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri Bulutengger
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri Bulutengger yang berlokasi di Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan.
Informasi Sekolah
- NPSN 20506029
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Munif Anwar
- Operator Andriawan Rahmat Hidayat
- Akreditasi A
- Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 8.260 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Lamongan
- Kecamatan Sekaran
- Kelurahan Bulutengger
- Telepon 081331152381
- Fax –
- Website –
Legalitas SD Negeri Bulutengger
Alamat SD Negeri Bulutengger
SD Negeri Bulutengger beralamat di Jln.lapangan No.02 Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri Bulutengger, Kabupaten Lamongan 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SD Negeri Bulutengger, Kabupaten Lamongan dapat menghubungi sekolah melalui email sdnegeribulutengger@gmail.com.
Perbandingan SD Negeri Porodeso Dengan SD di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat SD Negeri Porodeso
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri Bulutengger
- Guru Laki-Laki: 2
- Guru Perempuan: 6
- Bersertifikasi: 87,50%
- Klasifikasi: 100%
- ASN: 87,50%
Terdapat 8 guru yang mengajar di SD Negeri Bulutengger dengan rasio siswa per guru 1:19, artinya setiap satu guru rata-rata menangani 19 siswa.
87,50% guru telah bersertifikasi, 100% memenuhi standar klasifikasi pendidikan, dan 87,50% berstatus sebagai ASN.
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri Bulutengger:
| Nama Guru | Jenis Kelamin |
|---|---|
| Wenti Rosa Dewi | Perempuan |
| Andriawan Rahmat Hidayat | Laki-Laki |
| Murzani, S.pd | Perempuan |
| Suantrianto | Laki-Laki |
| M. Samsul Anam | Laki-Laki |
| Ummu Khabibah | Perempuan |
| Siti Mudlikah, S.pd.i | Perempuan |
Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.
Fasilitas Sekolah SD Negeri Bulutengger
SD Negeri Bulutengger memiliki 6 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 1 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri Bulutengger yang memiliki akreditasi A menggunakan Broadband untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 1.300 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri Bulutengger total ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri Bulutengger.
Di mana alamat SD Negeri Bulutengger?
Apa akreditasi SD Negeri Bulutengger?
Siapa nama kepala sekolah SD Negeri Bulutengger?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah SD Negeri Bulutengger?
Berapa biaya masuk SD Negeri Bulutengger?
Kapan SD Negeri Bulutengger pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.