Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

SD Negeri Sukamandi V, Kabupaten Subang

SD Negeri Sukamandi V adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang alamatnya di Dusun Pangungsen, Kab. Subang.

SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 1952.Saat sekarang SD Negeri Sukamandi V menggunakan kurikulum belajar SD 2013. SD Negeri Sukamandi V memiliki sosok kepala sekolah yang bernama Yanti Sri Yantinidibantu oleh operator bernama Tiara Radianti Putri.

Akreditasi SD Negeri Sukamandi V

Status Akreditasi

SD Negeri Sukamandi V mendapat status akreditasi grade A dengan nilai 92 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

A Grade Akreditasi
92/100 Nilai Akreditasi
2021 Tahun Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

Profil SD Negeri Sukamandi V

Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri Sukamandi V yang berlokasi di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Legalitas SD Negeri Sukamandi V
SK Pendirian - 01 January 1952
SK Operasional - 01 January 1910

Galeri & Video SD Negeri Sukamandi V

Maaf tidak ada data foto.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri Sukamandi V.

Alamat SD Negeri Sukamandi V, Kabupaten Subang

SD Negeri Sukamandi V beralamat di Dusun Pangungsen, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Lintang -6.337600000000
Bujur 107.661800000000
Lihat di Google Maps

PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri Sukamandi V, Kabupaten Subang 2026

Informasi SPMB 2026

Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.

Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri Sukamandi V, Kabupaten Subang langsung kontak melalui email sekolah di sdsukamadi5@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri Sukamandi V

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri Sukamandi V. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru SD  Negeri Sukamandi V belum tersedia.

Fasilitas Sekolah SD Negeri Sukamandi V

Listrik & Internet
Tidak Ada Akses Internet
PLN Sumber Listrik
900 watt Daya Listrik

SD Negeri Sukamandi V memiliki 7 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SD Negeri Sukamandi V yang memiliki akreditasi A menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
6 Baik 1 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Perpustakaan
1 Baik 0 Rusak Ringan 1 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPA
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPS
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SD Negeri Sukamandi V total ada sebanyak 2 toilet guru dan 3 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
2 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Toilet Siswa
0 Baik 3 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri Sukamandi V.

SD Negeri Sukamandi V beralamat lengkap di Dusun Pangungsen, Kabupaten Subang, Prov. Jawa Barat.

SD Negeri Sukamandi V mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

SD Negeri Sukamandi V dipimpin oleh kepala sekolah bernama Yanti Sri Yantini.

Untuk informasi biaya masuk SD Negeri Sukamandi V Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri Sukamandi V didirikan sejak 01 January 1910.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.