SD Negeri Terlangu 01, Kabupaten Brebes
SD Negeri Terlangu 01 adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar negeri yang berlokasi di Jalan Raya Terlangu, Kab. Brebes.
SD negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 2018.Pada waktu ini SD Negeri Terlangu 01 menggunakan kurikulum belajar SD 2013. SD Negeri Terlangu 01 dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Aisah Suciatidibantu oleh operator bernama Tasroni.
- Akreditasi SD Negeri Terlangu 01
- Profil SD Negeri Terlangu 01
- Galeri & Video SD Negeri Terlangu 01
- Alamat SD Negeri Terlangu 01, Kabupaten Brebes
- PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri Terlangu 01, Kabupaten Brebes 2026
- Perbandingan SD Negeri Terlangu 01 Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri Terlangu 01
- Fasilitas Sekolah SD Negeri Terlangu 01
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SD Negeri Terlangu 01
SD Negeri Terlangu 01 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 82 (akreditasi tahun 2016) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SD Negeri Terlangu 01
Berikut adalah profil dari sekolah SD Negeri Terlangu 01 yang berlokasi di Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes.
- NPSN 20326713
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Aisah Suciati
- Operator Tasroni
- Akreditasi B
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 945 m2
- Provinsi Jawa Tengah
- Kota/Kabupaten Kab. Brebes
- Kecamatan Brebes
- Kelurahan Terlangu
- Telepon 02836175939
- Fax –
- Website http://sdnterlangu01.blogspot.com
Galeri & Video SD Negeri Terlangu 01
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SD Negeri Terlangu 01.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SD Negeri Terlangu 01, Kabupaten Brebes
SD Negeri Terlangu 01 beralamat di Jalan Raya Terlangu, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 02836175939 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SD Negeri Terlangu 01, Kabupaten Brebes 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Tengah belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SD Negeri Terlangu 01, Kabupaten Brebes dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://sdnterlangu01.blogspot.com.
Data Guru Yang Mengajar di SD Negeri Terlangu 01
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SD Negeri Terlangu 01. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SD Negeri Terlangu 01 belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SD Negeri Terlangu 01
SD Negeri Terlangu 01 memiliki 18 buah ruang kelas, 3 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri Terlangu 01 yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 920 watt dari dari PLN.
Di SD Negeri Terlangu 01 total ada sebanyak 0 toilet guru dan 4 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SD Negeri Terlangu 01.
SD Negeri Terlangu 01 beralamat lengkap di Jalan Raya Terlangu, Kabupaten Brebes, Prov. Jawa Tengah.
SD Negeri Terlangu 01 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SD Negeri Terlangu 01 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Aisah Suciati.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 02836175939.
Untuk informasi biaya masuk SD Negeri Terlangu 01 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://sdnterlangu01.blogspot.com.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SD Negeri Terlangu 01 didirikan sejak 13 November 2018.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.