SDN 12 Padang Cupak, Kabupaten Pesisir Selatan
SDN 12 Padang Cupak adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Padang Cupak, Kab. Pesisir Selatan.
SD negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 1910.Pada saat ini SD Negeri 12 Padang Cupak masih menggunakan program kurikulum belajar SD 2013. SDN 12 Padang Cupak memiliki kepala sekolah dengan nama Amiruddindibantu oleh operator bernama Wahyudi Saputra.
- Akreditasi SDN 12 Padang Cupak
- Profil SDN 12 Padang Cupak
- Galeri & Video SDN 12 Padang Cupak
- Alamat SDN 12 Padang Cupak, Kabupaten Pesisir Selatan
- PPBDB & Biaya Masuk SDN 12 Padang Cupak, Kabupaten Pesisir Selatan 2026
- Perbandingan SDN 12 Padang Cupak Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SDN 12 Padang Cupak
- Fasilitas Sekolah SDN 12 Padang Cupak
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SDN 12 Padang Cupak
SDN 12 Padang Cupak mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 87 (akreditasi tahun 2017) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SDN 12 Padang Cupak
Berikut adalah profil dari sekolah SDN 12 Padang Cupak yang berlokasi di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
- NPSN 10302258
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Amiruddin
- Operator Wahyudi Saputra
- Akreditasi B
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 2,970 m2
- Provinsi Sumatera Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Pesisir Selatan
- Kecamatan Lengayang
- Kelurahan Lakitan Utara
- Telepon 07567428695
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SDN 12 Padang Cupak
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SDN 12 Padang Cupak.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SDN 12 Padang Cupak, Kabupaten Pesisir Selatan
SDN 12 Padang Cupak beralamat di Padang Cupak, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 07567428695 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SDN 12 Padang Cupak, Kabupaten Pesisir Selatan 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Sumatera Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SDN 12 Padang Cupak, Kabupaten Pesisir Selatan hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email u_dhe@ymail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SDN 12 Padang Cupak
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SDN 12 Padang Cupak. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SDN 12 Padang Cupak belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SDN 12 Padang Cupak
SDN 12 Padang Cupak memiliki 6 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri 12 Padang Cupak yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di SDN 12 Padang Cupak total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SDN 12 Padang Cupak.
SDN 12 Padang Cupak beralamat lengkap di Padang Cupak, Kabupaten Pesisir Selatan, Prov. Sumatera Barat.
SDN 12 Padang Cupak mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SDN 12 Padang Cupak dipimpin oleh kepala sekolah bernama Amiruddin.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 07567428695.
Untuk informasi biaya masuk SDN 12 Padang Cupak Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SDN 12 Padang Cupak didirikan sejak 01 January 1910.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.