SDN Mojodadi, Kabupaten Mojokerto
SDN Mojodadi adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Dasar negeri yang alamatnya di Jalan Raya Kemlagi No. 51, Kab. Mojokerto.
Sejak berdiri pada tahun 2021, SD negeri ini terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat. SD Negeri Mojodadi telah resmi mengadopsi Kurikulum SD Merdeka untuk dijadikan pedoman pembelajaran formalnya. Pimpinan sekolah ini saat ini adalah Masrifah, sementara urusan administrasi ditangani oleh operator Supeno. Berdasarkan penilaian BAN-S/M tahun 2021, sekolah ini memperoleh akreditasi B dengan skor 89. Aktivitas belajar mengajar di lembaga ini diselenggarakan pagi/6 hari. Fasilitas pendukung pembelajaran di sini mencakup 12 ruang kelas dan 1 perpustakaan.
Akreditasi SDN Mojodadi
SDN Mojodadi terakreditasi grade B dengan nilai 89 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SDN Mojodadi
Berikut adalah profil dari sekolah SDN Mojodadi yang berlokasi di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Informasi Sekolah
- NPSN 20502935
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Masrifah
- Operator Supeno
- Akreditasi B
- Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 2.220 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Mojokerto
- Kecamatan Kemlagi
- Kelurahan Mojodadi
- Telepon 085895630455
- Fax –
- Website –
Legalitas SD Negeri Mojodadi
Alamat SDN Mojodadi
SDN Mojodadi beralamat di Jalan Raya Kemlagi No. 51, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
PPBDB & Biaya Masuk SDN Mojodadi, Kabupaten Mojokerto 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SDN Mojodadi, Kabupaten Mojokerto langsung kontak melalui email sekolah di sdnmojodadi11@gmail.com.
Perbandingan SDN Mojodadi Dengan SD di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat SDN Mojodadi
Data Guru Yang Mengajar di SDN Mojodadi
- Guru Laki-Laki: 4
- Guru Perempuan: 4
- Bersertifikasi: 87,50%
- Klasifikasi: 87,50%
- ASN: 75%
Terdapat 8 guru yang mengajar di SDN Mojodadi dengan rasio siswa per guru 1:10, artinya setiap satu guru rata-rata menangani 10 siswa.
87,50% guru telah bersertifikasi, 87,50% memenuhi standar klasifikasi pendidikan, dan 75% berstatus sebagai ASN.
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SDN Mojodadi:
| Nama Guru | Jenis Kelamin |
|---|---|
| Murifah | Perempuan |
| Indra Agus Listiawan | Laki-Laki |
| Triyanto | Laki-Laki |
| Suto | Laki-Laki |
| Kholis Mahmudah | Perempuan |
| Supeno | Laki-Laki |
| Herman Wibowo | Laki-Laki |
| Nasikin | Laki-Laki |
| Mariana Widyastuti | Perempuan |
| Zainul Karim | Laki-Laki |
Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.
Fasilitas Sekolah SDN Mojodadi
SDN Mojodadi memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SD Negeri Mojodadi yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di SDN Mojodadi total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SDN Mojodadi.
Di mana alamat SDN Mojodadi?
Apa akreditasi SDN Mojodadi?
Siapa nama kepala sekolah SDN Mojodadi?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah SDN Mojodadi?
Berapa biaya masuk SDN Mojodadi?
Kapan SDN Mojodadi pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.